batampos – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kepri menyerahkan penanganan kasus malapraktik di Rumah Sakit Graha Hermine, Batuaji ke pihak Polda kepri. Hal ini disampaikan Ketua IDI Kepri, dr Yanuarman SpOG.
“Kami mengikuti saja penanganan perkara ini di kepolisian, dari kami menyerahkan melalui Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI),” ujarnya, Selasa (9/1).
Yanuarman menyebutkan, pihaknya akan menunggu hasil perkara yang gelar oleh Polda Kepri nantinya.
“Apakah terbukti malapraktik atau tidak, jadi kami sama-sama menunggu,” sebutnya.
Baca Juga: Dugaan Malapraktik, Ini Kronologi Dokter RS Graha Hermine Dilaporkan Keluarga Pasien
Sementara itu, dr. Adi Surya Dharma sebagai terlapor korban malapraktik telah terdaftar sebagai anggota IDI cabang Batam.
“Selama ini yang bersangkutan tidak memiliki rekam jejak penanganan pasien yang buruk dan sejalan dengan prosedur,” ujarnya.
Ia menambahkan, IDI Kepri memfasilitasi melalui tim ahli dan telah ditangani oleh MKDK.
“Kami tetap mengawal dan memantau terus perkara ini hingga tuntas,” jelasnya.
Baca Juga: Ada 5 Kasus DBD di Batam, 3 di Puskesmas Botania, 1 di Sei Langkai, 1 di Belakangpadang
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes pol Putu Yudha Prawira, mengatakan proses penyelidikan masih terus berjalan.
“Kami akan melakukan satu kali lagi pemeriksaan ahli. Setelah itu kami secepatnya akan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan kepada para pihak,” ujarnya.
Ditreskrimsus Polda Kepri tengah mendalami dugaan kelalaian yang mengakibatkan seorang korban tabrak lari yang mengalami luka parah dan kelumpuhan saat ditangani di Rumah Sakit Graha Hermine. (*)
Reporter: Azis Maulana