Kamis, 12 Desember 2024

Ikhlas dengan Hasil Pilkada, Rudi Tak Gugat ke MK

Berita Terkait

spot_img
Rudi tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. F. Cecep Maulana/Batam Pos

batampos – Calon Gubernur Kepulauan Riau, Muhammad Rudi, mengaku ikhlas dengan hasil Pilkada Kepri 2024. Dia memilih untuk tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pilkada Kepri.

“Semua sudah takdir Allah. Saya ikhlas,” kata Rudi, yang juga selaku Wali Kota Batam, Kamis (12/12).


Rudi mengatakan, tidak ingin ada perpecahan di Kepulauan Riau. Sebab jika ingin mencari alasan, kata Rudi pasti ada penyebab kekalahannya di Pilkada Kepri.

Rudi memilih jalur ikhlas dan tidak mempersoalkan kekalahannya tersebut. Ia mengajak warga Kepri bersatu untuk membangu Provinsi Kepri.

“Mari bersatu bangun Batam dan Kepri. Tak usah lagi membahas soal pilkada yang sudah selesai,” tuturnya.

Dia menitipkan pesan Wali Kota Batam dan Gubernur Kepri terpilih, agar terus melanjutkan pembangunan yang sudah ada.

“Ayo masyarakat sama-sama kita kontrol pembangunan Batam. Ini demi anak cucu kita,” katanya. (*)

spot_img

Update