Minggu, 1 Desember 2024

Imbas Kenaikan Pajak Hiburan 40 Persen, Pengunjung THM Turun Drastis

Berita Terkait

spot_img
Suasana di Kampung Bule Nagoya, Senin (29/1). F.Cecep Mulyana/Batampos

batampos – Kenaikan pajak hiburan menjadi 40 persen sudah berdampak ke jumlah pengunjung. Kini, rerata pengunjung ke Tempat Hiburan Malam (THM) di Batam turun mencapai 60 persen.

“Pengunjung sangat sepi sekarang. Kalau persenan turunnya, sampai 60 persen,” ujar Mustafa, Manager Bar & KTV di kawasan Nagoya.


Ia mengaku sudah menerapkan kenaikan pajak tersebut. Sehingga, setiap malamnya kini pengunjung hanya berjumlah belasan orang saja.

Baca Juga: Pajak Sektor Hiburan Naik, Kasbulatov: Batam Akan Gelap

“Biasanya hari biasa sampai puluhan, apalagi weekend. Sekarang paling ramai hanya belasan orang saja,” katanya.

Menurut Mustafa, beberapa pengunjung tempatnya tersebut beralih ke lokasi yang harga lebih murah. Ia mencontohkan harga minuman alkohol bir yang biasanya ditawarkan Rp 400 ribu kini menjadi Rp 500 ribu per paketnya.

“Tempat hiburan banyak sekarang, pastinya pengunjung milih yang lebih murah,” katanya.

Baca Juga: Dua Event Batam Masuk KEN 2024 Kemenparekraf

Sementara Jimmi, Manager hiburan malam di kawasan Nagoya mengaku kenaikan pajak tersebut belum berdampak besar ke tempat usahanya tersebut.

“Pengaruhnya ada ke pengunjung. Cuma penurunan belum besar, karena harga minuman tempat kita lebih murah,” katanya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update