batampos – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) masih menyelidiki laporan kasus penganiayaan dan pembegalan yang dilakukan terduga pelaku berinisial AC. Pria 45 tahun tersebut diketahui merupakan imigran asal Irak.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan korban berinisial DN, 20, tersebut.
“Masih penyelidikan dan saat ini masih proses,” ujarnya.
Baca Juga:Â Diimingi Nikah, Warga Batam Ditipu Rp 41 Juta
Ia mengatakan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti penganiayaan. Seperti hasil visum dari rumah sakit.
“Kita sudah kirimkan surat ke rumah sakit untuk meminta hasil visumnya,” katanya.
Sebelumnya, DN, warga Patam Lestari, Sekupang melaporkan imigran asal Irak berinisial AC ke Mapolresta Barelang. Laporan tersebut atas dugaan penganiyaan dan pembegalan.
Dari keterangan korban kepada polisi, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (30/5) malam. Saat itu, korban memesan ojol dari 98 Foodcourt, Lubukbaja.
Baca Juga: Cabuli Siswi Berulang Kali, Guru Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara
Namun, sesampai di Tiban, Sekupang terduga pelaku membawa korban berkeliling. Hingga korban meminta terduga pelaku menurunkannya di jalan.
“Setelah dapat hasil visum, baru kita bisa tentukan pasal apa yang akan disangkakan terhadap yang bersangkutan,” tutupnya.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri