Senin, 23 September 2024

Imigran asal Irak Jadi Driver Ojol di Batam, UNHCR: Pengungsi Belum Memiliki Hak Bekerja

Berita Terkait

spot_img
kelompok begal ero ero ternyata pelajar begini aksi kejamnya m 640x446 1
Ilustrasi. Foto: jawapos.com

batampos – Kasus penganiayaan dan pembegalan yang diduga dilakukan Imigran asal Irak berinisial AC, masih bergulir di Mapolresta Barelang. Pria 45 tahun ini melakukan hal tersebut saat bekerja sebagai driver ojek online (ojol).

Public Information Officer UNHCR Indonesia, Mitra Salima Suryono mengatakan imigran atau pengungsi di Indonesia belum memiliki akses untuk hak bekerja secara formal.



“Namun, UNHCR dan para mitra kerja kami, dengan persetujuan pemerintah Indonesia, sebagaimana disampaikan oleh Perwakilan Komisi I DPR dalam Global Refugees Forum di Genewa pada tahun 2019, berupaya untuk menciptakan aktivitas-aktivitas untuk pemberdayaan produktivitas pengungsi,” ujarnya, Jumat (7/6).

Baca Juga: 22 Terpidana Mati di Kejaksaan Negeri Batam

Ia menjelaskan aktivitas tersebut utamanya memberikan keuntungan bagi masyarakat setempat yang memiliki bisnis berskala kecil menengah.

“Pengungsi diharapkan dapat membantu usaha atau bisnis milik masyarakat setempat, dengan skema seperti volunteer, pelatihan, magang. Sehingga pemilik usaha dapat memperoleh produk yang bernilai jual,” katanya.

Dalam aktivitas tersebut, kata Mitra, diharapkan pengungsi dapat memperoleh upah yang setidaknya cukup untuk menopang kebutuhan keseharian mereka.

“Nantinya sebagai kompensasi, apakah dalam bentuk uang transportasi, atau uang makan,” ungkapnya.

Baca Juga: Jukir Liar di Batuaji dan Sagulung Jadi Prioritas Dishub Batam untuk Ditertibkan

Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan korban berinisial DN, 20.

“Masih penyelidikan dan saat ini masih proses,” ujarnya.

Ia mengatakan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti penganiayaan. Seperti hasil visum dari rumah sakit.

“Kita sudah kirimkan surat ke rumah sakit untuk meminta hasil visumnya,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update