Senin, 16 September 2024
spot_img

Imigrasi Batam Deportasi 119 WNA Sepanjang 2024, Terbanyak WN Vietnam

Berita Terkait

spot_img
Polairud Tangkap Dua Kapal Asing 4 F Cecep Mulyana scaled e1719974021255
Polairud Baharkan Polri saat menangkap dua kapal ikan asing berbendera Vietnam. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Sepanjang Januari sampai September 2024, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Batam mencatat 119 warga negara asing (WNA) dideportasi dengan keterlibatan dalam berbagai pelanggaran.

Dari ratusan orang itu, WNA asal Vietnam mendominasi jumlah pelanggaran dan deportasi. Demikian disampaikan oleh Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, Jumat (6/9).



Berdasarkan data, jumlah kasus tertinggi terjadi pada bulan Januari dengan 46 orang, disusul bulan Mei dan Juli yang masing-masing mencapai 17 orang. Sementara itu, hingga awal September ini baru satu orang yang terlibat kasus keimigrasian.

Baca Juga: KIA Vietnam 10 Tahun Mencuri Ikan di Perairan Kepri, Kerugian Indonesia Capai Rp 234 Miliar

“Sepanjang tahun 2024 hingga Agustus, kami telah menangani pelanggaran keimigrasian dari 59 WNA asal Vietnam. Tindak pidana ilegal fishing, yang menjadi kasus paling banyak di wilayah kami,” katanya.

Selain kasus ilegal fishing, Imigrasi Batam juga mencatat pelanggaran lain seperti overstay, pencemaran lingkungan, dan keterlibatan WNA dalam tindak pidana umum. Untuk menekan angka pelanggaran, pihak imigrasi terus melakukan pengawasan rutin serta pemeriksaan administratif secara berkala.

Kharisma mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran keimigrasian, terutama bagi WNA yang melanggar aturan di Indonesia.

“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat. Namun, peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait keberadaan orang asing yang mencurigakan juga sangat penting,” kata dia.

Imigrasi Batam terus berkomitmen untuk memperkuat pengawasan demi menjaga kedaulatan hukum di wilayah perbatasan yang kerap menjadi pintu masuk bagi WNA dari berbagai negara.

“Kami tetap mempeketat pengawasan orang asing di Indonesia, khususnya Batam. Kami juga membutuhkan bantuan dari informasi masyarakat mengenai keberadaan orang asing di wilayah kita,” ujarnya. (*)

Reporter: Arjuna

spot_img
spot_img

Update