Kamis, 28 November 2024
spot_img

Imigrasi Batam Tambah Kuota, Ini Cara Dapatkan Antrean Permohonan Paspor

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Pegawai Imigrasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam melayani masyarakat yang hendak membuat paspor.  Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Permohonan paspor melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengalami peningkatan menjelang libur natal dan tahun baru. Sehingga kuota untuk pemohon paspor ditambah hingga 70 pemohon per hari.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Tessa Harumdila mengatakan, penambahan kuota untuk pemohon paspor ini akibat membeludaknya pemohon menjelang akhir tahun. Sehingga, Kantor Imigrasi Batam menambah kuota pemohon per hari ini, Selasa (13/12) hingga Jumat (16/12).


“Permohonan paspor mulai meningkat sejak menjelang natal dan libur tahun baru. Ditambah lagi dengan adanya pembukaan pelabuhan,” ujar Tessa.

Baca Juga: Di Imigrasi Batam Buat Paspor Bisa Selesai Satu Hari, Ini Syarat dan Biayanya

Ia merincikan, untuk layanan paspor di Kantor Imigrasi Batam dari sebelumnya 200 kuota per hari, ditambah 50 kuota. Begitu juga penambahan untuk di Unit Layanan Paspor (ULP) Harbourbay dari sebelumnya 80 pemohon per hari ditambah menjadi 100 kuota per hari.

“Penambahan ini kita lakukan dari tanggal 13 sampai 16. Kita akan lihat bagaimana antusiasme masyarakat kedepannya. Apakah akan kita perpanjang lagi atau sampai tanggal 16 itu saja,” katanya.

Ia mengungkapkan, untuk mendapatkan antrean paspor itu hanya melalui Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor). Aplikasi ini memberikan kemudahan ke masyarakat menentukan lokasi wawancara dan jadwal kedatangan sesuai keinginannya.

“Jadi pas kedatangan cukup membawa berkas asli untuk diperlihatkan,” katanya.

Baca Juga: Gubernur Kepri Tetapkan UMK Batam 2023 Rp4.500.440

Untuk menggunakan aplikasi M-Paspor, pemohon cukup mengunduh aplikasi M-Paspor di Google Playstore untuk sistem Android dan Appstore untuk sistem iOS.

Setelah aplikasi terinstal dan membuka aplikasi, pemohon akan menemukan halaman yang meminta pengisian alamat e-mail dan kata sandi. Pada bawah tombol “Masuk”, klik tulisan “Daftar Akun”. Isikan data diri pada form, lalu klik “Daftar”.

Setelah itu, pemohon akan menerima Kode OTP melalui E-Mail. Isikan kolom di aplikasi dengan kode OTP yang diterima kemudian setujui seluruh syarat dan ketentuan yang muncul pada layar.

Pada halaman beranda, klik tombol “Pengajuan Permohonan” lalu isi kuesioner dengan benar dan unggah foto berkas yang diminta. Setelah kuesioner diisi, halaman Data Pemohon akan menampilkan ringkasan data diri.

Baca Juga: Gangguan Suplai Air, Warga Batam Terpaksa Beli Air Galon Untuk Mandi

Pada halaman ini, pengguna dapat menambahkan pemohon lainnya dengan mengklik “Tambah Pemohon” di sisi kanan atas. Jika sudah, klik tombol “Lanjutkan”.

Pada tahap selanjutnya, menentukan di kantor imigrasi mana paspor akan diproses. Jangan lupa menyalakan pengaturan lokasi pada smartphone. Ketika akan menentukan tanggal kedatangan, perhatikan keterangan di bagian bawah kalender untuk mengetahui berapa banyak kuota yang tersedia pada tanggal tertentu.

Setelah seluruh proses pengisian data dan pengunggahan berkas, informasi permohonan paspor akan muncul di beranda dan dapat diklik untuk mendapatkan tagihan dalam format file PDF. Pembayaran harus dilakukan segera setelah submit data permohonan paspor melalui kanal-kanal yang tersedia. Mulai dari teller bank, ATM, Kantor Pos, Indomaret serta marketplace (Tokopedia dan Bukalapak).

Baca Juga: Dolar Singapura Menguat, Berkah Bagi Pengusaha di Batam

Untuk pemohon yang sudah membayar kode billing, dapat melakukan perubahan tanggal kedatangan ke kantor imigrasi dengan mengklik informasi permohonan yang tertera di beranda aplikasi.

Setelah semuanya selesai, pemohon akan melakukan wawancara di kantor imigrasi dengan membawa dokumen asli persyaratan permohonan paspor untuk diperlihatkan pada saat wawancara dengan petugas.

Setelah semua selesai, pemohon dapat menyampaikan kepada petugas apabila ingin paspor barunya dikirimkan via Kantor Pos ke rumah atau tempat bekerja. (*)

 

 

Reporter : Eggi Idriansyah

spot_img

Update