Senin, 30 September 2024

Imigrasi Batam Tunda Keberangkatan 6.211 Orang ke Luar Negeri

Berita Terkait

spot_img
imigrasi autogate
Ilustrasi. Sejumlah penumpang melewati pintu autogate di Pelabuhan Harbour Bay. Foto: Imigrasi Batam untuk Batam Pos

batampos – Kantor Imigrasi Khusus TPI Batam Kanwil Kumham Kepri telah melakukan 6.211 penundaan keberangkatan orang yang akan keluar negeri melalui Kota Batam.

Kepala Kantor Imigrasi Khusus TPI Batam, Subki Muildi, mengatakan, hal tersebut dilakukan pihaknya sejak periode Januari hingga Juli 2023.



“Kami juga sudah melakukan 150 penolakan pembuatan paspor baru,” kata Subki, Senin (24/7), saat dijumpai di Polda Kepri.

Baca Juga: Jalan Rusak dan Berlubang Hanya Ditimbun Tanah, Warga Sagulung Tidak Puas

Pihaknya juga tetap melakukan upaya pengetatan pengawasan di pintu keluar masuk bagi warga negara Indonesia (WNI). Sebagai upaya pencegahan pekerja nonprosedural keluar melalui pelabuhan di Kota Batam.

“Kami juga melakukan profiling di pintu-pintu masuk dan kedatangan bahwa memang orang-orang yang sudah direkomendasikan atau dapat meyakinkan kami dapat melintas di tempat pemeriksaan,” kata dia.

Ia mengatakan, ada beberapa tempat di Batam menjadi tempat pemeriksaan, yakni Pelabuhan Batam Centre, Harbourbay, Sekupang dan Nongsa.

Baca Juga: Ramai-Ramai Buka Kuota Tambahan, Kualitas Pendidikan Batam Jadi Taruhan

“Ada yang berusaha curang, tapi kami dengan pihak Polda Kepri dan beberapa instansi terkait saling berkoordinasi untuk orang orang tersebut harus kita tunda keberangkatannya,” kata dia.

Menurutnya, sampai saat ini, tidak terlalu signifikan orang-orang yang mencoba curang melintas di pintu keluar imigrasi.

“Tapi masih ada yang coba melakukan hal tersebut. Kami tetap terus akan siaga untuk hal tersebut,” kata dia. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update