batampos – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, terus melakukan mencarian dan pengejaran terhadap buronan asal Filipina di Batam, diduga tersangkut kasus perdagangan orang dan perpajakan.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Kharisma Rukmana mengatakan dari empat orang buron, dua diantaranya telah berhasil diamankan oleh Imigrasi Batam yaitu SG dan KO. Sementara dua orang lainnya yang masih dalam pengejaran petugas yaitu AG dan WG.
Baca Juga:Â Mengaku Kenal Jenderal Bintang 3 Untuk Mempedayai Korban, Hafiz Divonis Hakim 3 Tahun
Ia menjelaskan buron dengan inisial AG adalah tersangka utama yang diduga merupakan mantan Wali Kota Bamban, Filipina yang terjerat kasus perdagangan orang dan perpajakan.
“Informasi yang kami dapatkan yang berinisial AG itu posisinya masih di Batam dan sedang dilakukan pengejaran oleh petugas, dan AG ini merupakan tersangka utama yang merupakan bekas pejabat daerah di Filipina,” kata Kharisma, Jumat (23/8).
Adapun hubungan keempat buron tersebut adalah tiga buron AG, SG, dan WG adalah saudara kandung. Sementara buron KO adalah kerabat mereka.
Baca Juga:Â ASDP Batam Imbau Pengguna Manfaatkan Aplikasi Ferizy, Meski Banyak Keluhan
Kata Kharisma, buron WG telah berhasil keluar dari wilayah Indonesia dan diduga melarikan diri ke Hongkong.
“Mereka memesan hotel tiga malam di Batam, yang membantu adalah WN Singapura yang informasinya juga dalam pencarian bersama WG yang ke Hongkong,” kata Kharisma. (*)
Reporter: Azis Maulana