Minggu, 10 November 2024

Imigrasi Tambah Jadwal Pendaftaran M-Paspor

Berita Terkait

spot_img
Warga saat melakukan pembuatan paspor dikantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Selasa (24/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kantor Imgrasi Kelas I Khusus TPI Batam mulai tahun 2024 ini menerapkan sistem baru dalam pendaftaran permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor. Sekarang pendaftaran M-Paspor dibuka untuk 3 bulan, dari sebelumnya yang hanya 1 bulan.

Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kharisma Rukmana menyampaikan mulai tahun ini, Imigrasi di seluruh Indonesia memperpanjang waktu pengajuan permohonan paspor. Sebelumnya kuota permohonan pengurusan melalui M-Paspor dibuka untuk satu bulan, namun saat ini calon pemohon bisa mengajukan dan bisa memilih waktu permohonan hingga tiga bulan ke depan.

“Jadi kami tambah atau perpanjang waktunya. Sekarang pemohon bisa apply untuk tiga bulan ke depan. Daftar dari sekarang sudah bisa memilih jadwal untuk pembuatan hingga April 2024 mendatang. Jadi masa pendaftaran kami buka lebih panjang,” jelasnya, Sabtu (13/1).

Perpanjangan waktu dibukanya kuota pendaftaran ini, bertujuan untuk memudahkan calon pemohon yang selama ini tidak kebagian kuota, ketika penerapan satu bulan. Pria yang akrab disapa Aris ini mengungkapkan, karena pendaftaran online, jadi selalu ramai yang daftar.

“Kami tidak bisa larang atau membatasi orang mau apply paspor. Yang bisa kami lakukan adalah mengatur waktunya, karena di pelayanan hanya ada sembilan konter pelayanan,” jelasnya.

Aris menerangkan, karena sistem pendaftaran sudah dibuka online, calon pemohon bisa mengajukan kapan saja, dan dari mana saja. Tidak perlu datang ke kantor, kecuali pemohon dengan kategori prioritas. Misalnya ibu hamil, anak-anak, lansia, hingga pemohon yang mau berobat ke luar negeri.

“Mereka bisa datang langsung. Jadi tidak perlu daftar pakai M-Paspor,” imbuhnya.

Aris menyebutkan setiap hari pendaftaran paspor melalui M-Paspor dibuka untuk 200 pemohon setiap harinya. Selain itu ada juga kuota prioritas sebanyak 50 pemohon. Bagi mereka yang butuh cepat, Imigrasi Batam juga membuka pelayanan pengurusan paspor dengan total 35 kuota.

“Total ada 285 kuota yang disediakan setiap harinya. Jadi silakan dimanfaatkan. Kami berharap dengan dibukanya kuota hingga tiga bulan ke depan, tidak ada lagi warga yang tidak bisa mendapatkan kuota,” ucapnya. (*)

 

Reporter : Yulitavia

spot_img

Update