
batampos – Layanan keimigrasian di kawasan industri dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam kini semakin mudah diakses. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam resmi meluncurkan program jemput bola IMMICARE (Immigration Care), yang diiringi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tiga kawasan strategis, yakni Panbil Industrial Estate, Batamindo Investment Cakrawala, dan KEK Nongsa.
Program ini menjadi langkah nyata Imigrasi Batam dalam mendekatkan pelayanan izin tinggal bagi tenaga kerja asing di pusat-pusat investasi, sekaligus memperkuat pengawasan yang lebih humanis dan efisien.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto, mengatakan, IMMICARE dirancang dengan konsep pelayanan yang reach out, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha dan investor.
“Kerja sama ini tidak boleh berhenti pada seremonial semata. Saya tekankan agar ada tindak lanjut nyata dan berkelanjutan. Jangan hanya viral sesaat tanpa dampak. Saya akan pantau langsung implementasi PKS ini,” tegas Ujo, Senin (6/10).
Ia juga memperkenalkan konsep baru bernama KIEF atau Komunikasi, Informasi, Edukasi, dan Partisipasi, sebagai fondasi komunikasi dua arah antara imigrasi dan pelaku usaha.
“Kami sediakan saluran informasi yang terbuka, mulai dari media sosial, website, hingga chat pengaduan WhatsApp,” jelasnya.
Ujo menambahkan, pengawasan keimigrasian di era investasi global membutuhkan pendekatan preventif yang bijak, bukan represif.“Kami tidak ingin main tangkap-gerebek seperti di film-film. Penegakan hukum harus sejalan dengan kenyamanan berinvestasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, berharap program IMMICARE dapat menjadi model pelayanan modern yang bisa diterapkan secara nasional.
“Ini bukan hanya pelayanan, tapi juga pengawasan yang terintegrasi. Kami sudah siapkan tempat, jaringan, dan sistemnya. Tinggal bagaimana kawasan industri memanfaatkannya dengan optimal,” katanya.
Menurut Hajar, pendekatan jemput bola ini akan memudahkan perusahaan dalam pengurusan izin tinggal tenaga kerja asing sekaligus memperkuat kontrol dan kepastian hukum.
“Kami ingin menghapus stigma pengawasan yang menyeramkan. Dengan kolaborasi ini, pengawasan jadi lebih humanis dan terukur,” tutupnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



