Minggu, 15 Maret 2026

INAMPA Gelar Diskusi Tentang Revisi Peraturan Menteri

spot_img

Berita Terkait

spot_img
President INAMPA, Herman Harianja. Foto: Yashinta/Batam Pos

batampos – Indonesian Maritime Pilots’ Association (INAMPA) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD), Kamis (27/10/2022) di Swiss-Belhotel, Harbourbay, Kota Batam. Materi yang diangkat dalam diskusi tersebut adalah revisi peraturan menteri.

Di antaranya revisi PM 57 Tahun 2015 tentang pemanduan dan penundaan kapal dan revisi PM 93 tahun 2014 tentang sarana bantu dan prasarana pemanduan kapal serta tugas-tugas operasional lainnya untuk kemajuan maritim Indonesia.

“Peserta ada 150 orang dari berbagai daerah di Indonesia. Jadi materi yang diangkat dalam FGD ini adalah revisi peraturan menteri,” ujar President INAMPA, Herman Harianja.

Baca Juga: Industri Pengolahan Jadi Motor Ekonomi, Batam Bisa Terhindar dari Resesi

Diskusi tersebut nantinya juga akan dihadiri DPW INAMPA 1 Kota Batam, INAMPA 2 Jakarta, INAMPA 3 Surabaya, INAMPA 4 Makasar, DPW INAMPA Khusus Asean Keri, dan PUP Pertamina.

Acara yang digelar bersama stakeholder terkait ini diharapkan mendapatkan masukan secara detail dan komprehensif untuk seluruh kepentingan.

Terutama tentang pemandu kapal, perwira pandu maritim, pengelola BUP dan lain sebagainya.

Baca Juga: Ada 2 Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di Batam, Satu Meninggal Dunia

“Setelah kami mendapatkan masukan, maka nantinya kami akan serahkan ke pemerintah, Kementrian Perhubungan dan juga bisa mengakomodir kepentingan lainnya. Disini juga kami langsung menghadirkan langsung Direktur Jenderal Perhubungan Laut sebagai Keynote Speaker dan Official Opening,” ungkapnya.

Ia juga berharap Diskusi ini juga menghasilkan pemikiran lainnya, seperti apa jika ada permasalahan, sinergisitas antara pemerintah, stakeholder dan lainnya.

Herman juga menambahkan, FGD bagian dari proses management kebijakan publik dan dapat input, yang nantinya ada tim rumusan apa yang diinginkan stekholder dan akan teruskan sebagai organisasi.

Baca Juga: Tim Gabungan Razia Parkir Liar di Depan Pelabuhan Internasional Batamcenter

“Semoga nantinya apa yang didiskusikan bisa menjadi kebijakan dan diterima diseluruh pemangku kepentingan. Karena memang kegiatan FGD sendiri bertujuan untuk berdiskusi tentang kebijakan pemerintah dan lain sebagainya,” jelasnya.

Menurut dia, INAMPA melakukan diskusi karena aturan ini sudah ada sejak tahun 2014 dan 2015 silam dan ini juga untuk memajukan kedinamisan tuntutan jaman, bisnis dan juga menjawab tantangan.

Apalagi INAMPA pro aktif untuk membantu pemerintah, dan menyaluran aspirasi perwira pemandu laut di Indonesia.

“Kami buat himpun semua pemangku kepentingan, INAMPA sebagai saluran antara kepentingan organisasi dengan kepentingan pemerintah,” sebutnya.(*)

Reporter: Yashinta

SALAM RAMADAN