Minggu, 24 November 2024

Incar Pemilih Potensial, Disdukcapil Batam Jemput Bola Rekam e-KTP ke Sekolah

Berita Terkait

spot_img
Disdukcapil Kota Batam jemput bola melakukan rekam e-KTP ke sekolah. F.Rengga Yuliandra

batampos – Dalam mempermudah pengurusan data kependudukan bagi anak usia sekolah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam melaksanakan kegiatan jemput bola ke sekolah-sekolah untuk perekaman e-KTP. Program terbaru dengan nama Jemput Rekam Anak Mude (Jeramba) ini sekaligus dalam upaya menyukseskan Pemilu 2024.

Kepala Disdukcapil Batam Heryanto mengatakan, perekaman identitas remaja berusia 17 tahun ini aktif dilaksanakan sejak awal tahun 2023. Pihaknya rutin mendatangi sekolah khususnya SMA/SMK sederajat untuk melakukan perekaman e-KTP.


Baca juga: DPRD Batam Minta Calon Peserta Disdik Kurang Mampu Menjadi Prioritas

“Pada tahun 2023 Disdukcapil sudah mengagendakan dan mempunyai program yang kami sebut dengan Jeramba. Kegiatan ini dilakukan secara berkala ke setiap sekolah-sekolah yang sudah berkoordinasi dengan kami untuk merekam siswanya yang berusia 17 tahun,” ujar Heryanto, Kamis (25/5).

Adapun beberapa sekolah yang sudah didatangi seperti SMKN 6 Batam, SMA Integral Hidayatullah Boarding School Batam, MAN 1 Batam serta banyak sekolah menengah atas lainnya.

“Sebelum kita turun ke sekolah, kita akan surati sekolah dulu, untuk mengumpulkan data siswanya seperti akta lahir dan KK, setelah itu terkumpul baru kita datangi sekolah dan langsung melakukan perekaman di sekolah tersebut,” ucap Heryanto.

Diakuinya, perekaman e-KTP ke siswa atau pemula, sangat perlu dilakukan, karena dokumen kependudukan merupakan hak penduduk yang akan dijadikan dasar dalam semua bentuk pelayanan baik layanan sosial, pendidikan, maupun kesehatan.

Baca Juga: 11.815 Pemilih Potensial di Batam Tak Punya e-KTP

Ia berharap, dengan adanya kegiatan jemput bola rekam e-KTP ke sekolah-sekolah ini siswa-siswa setara SMA tidak repot lagi harus datang ke Disdukcapil. Mereka pun bisa menggunakan hak pilih untuk yang sudah berusia 17 tahun pada saat Pemilu 2024 mendatang.

“Kami berharap melalui program tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Batam mengurus kepemilikan dokumen kependudukan,” bebernya. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Baca Juga

Update