Jumat, 23 Januari 2026

Industri Plastik Daur Ulang Terancam, BP Batam Desak Kebijakan Bertahap

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Fary Djemy Francis

batampos – BP Batam meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberi masa transisi lima tahun dalam pelaksanaan penghentian rekomendasi impor limbah non-B3 plastik daur ulang. Permintaan itu diajukan demi menjaga stabilitas industri, investasi, dan ketenagakerjaan di Batam yang tengah bertransformasi menuju ekonomi hijau.

Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis, mengatakan, kebijakan yang menyentuh bahan baku industri harus diimplementasikan dengan kehati-hatian. Perubahan mendadak bisa mengganggu kepercayaan pelaku usaha dan memengaruhi iklim investasi di kawasan yang selama ini berorientasi ekspor.

“Kami memahami tujuan kebijakan ini untuk memperkuat tata kelola lingkungan. Namun, setiap perubahan perlu diiringi masa transisi agar tidak menimbulkan ketidakpastian di dunia usaha. Kepastian regulasi sangat penting bagi keberlanjutan investasi di Batam,” katanya, Kamis (16/10).

Menurut Fary, industri daur ulang plastik non-B3 di Batam berperan vital dalam mendukung rantai pasok nasional dan pembangunan ekonomi sirkular. Selama ini, pasokan bahan baku impor justru menjadi penggerak utama aktivitas pengolahan yang menghasilkan produk ekspor ramah lingkungan.

Data BP Batam mencatat, volume pengolahan limbah plastik pada 2024 mencapai 266.878 ton, naik signifikan dari 176.774 ton pada tahun sebelumnya. Sebanyak 16 perusahaan beroperasi di sektor ini dengan total investasi mencapai USD 50 juta dan nilai ekspor sekitar USD 60 juta per tahun. Industri ini juga menyerap lebih dari 3.500 tenaga kerja lokal.

“Jika penghentian rekomendasi impor diterapkan tanpa masa transisi, bukan hanya produksi yang melambat, tapi ekspor juga akan menurun. Dampaknya bisa dirasakan langsung oleh pekerja, UMKM, dan pemasok lokal yang bergantung pada sektor ini,” ujar dia.

BP Batam menilai, kebijakan transisi tidak berarti menolak langkah pemerintah memperkuat komitmen lingkungan. Sebaliknya, masa adaptasi justru memberikan waktu bagi pelaku industri untuk bertransformasi menuju sumber bahan baku domestik yang lebih berkelanjutan.

“Usulan ini bukan bentuk penolakan, tetapi langkah untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kepastian berusaha. Batam berkomitmen mendukung arah kebijakan hijau pemerintah, dengan tetap melindungi tenaga kerja dan kepercayaan investor,” kata Fary.

Masa transisi lima tahun akan memungkinkan industri menyiapkan infrastruktur, teknologi, dan rantai pasok baru yang sesuai dengan standar lingkungan nasional. Kebijakan yang terlalu cepat tanpa kesiapan di lapangan, justru berisiko menimbulkan ketidakefisienan dan menghambat target ekonomi hijau.

Sebagai kawasan industri yang menjadi barometer investasi nasional, Batam memerlukan kepastian arah kebijakan yang sinkron antara pusat dan daerah. BP Batam pun berkomitmen untuk menjadi mitra konstruktif pemerintah pusat dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

“Kami ingin Batam tetap menjadi kawasan industri yang hijau, efisien, dan berdaya saing global. Karena itu, kami berharap setiap kebijakan strategis nasional juga mempertimbangkan dinamika dan kesiapan industri di lapangan,” ujarnya. (*)

Reporter: Arjuna

Update