Jumat, 20 September 2024
spot_img

Ingat, Tilang ETLE Resmi Diterapkan 24 Oktober di Batam

Berita Terkait

spot_img
e tilang
Ilustrasi. Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik akan mulai terapkan di Batam per 24 Oktober mendatang. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Direktorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Kepri akan menerapkan tilang bagi pelanggar yang tertangkap atau ter-capture kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penerapan tilangnya mulai berlaku 24 Oktober ini.

“Akan kami kirimkan 1×24 jam ke alamat jika melakukan pelanggaran lalu lintas berupa surat konfirmasi. Dimana sejauh ini kita sudah memberikan sosialiasasi kepada pengendara,” ucap Dirlantas Polda Kepri melalui Kanit Laka Lantas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kepri, Iptu Brian, Kamis (20/10/2022).



Baca Juga: Kamera ETLE di Batam Mulai Diterapkan September, Ini Manfaatnya

Lebih lanjut ia mengatakan, bagi pelanggar lalu lintas tersebut akan mendapat surat yang diantar melalui Kantor Pos. Data tersebut telah terverifikasi lengkap untuk data pengendara beserta alamatnya.

Selanjutnya, pelanggar harus mendatangi Ditlantas Polda Kepri yakni Posko Gakkum untuk mengkonfirmasi dendanya.

Ditlantas Polda Kepri mencatat sejauh ini 137.763 pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE di Batam. Paling dominan untuk roda empat dan dua.

“Untuk daerah yang dominan sejauh ini masih di titik di daerah simpang Panbil Mall atau Batamindo. Pelanggaran seperti tidak memakai helm masih ditemukan, dan tidak mengenakan sabuk pengaman,” jelasnya.

Baca Juga: Begini Proses Tilang Pelanggaran Lalu Lintas yang Terekam Kamera ETLE

Ditlantas Polda Kepri mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu resah apabila ada kamera ETLE. Asal menjaga ketertiban dan patuh terhadap aturan berlalu lintas.

“Dimohon kepada masyarakat pengguna kendaraan untuk kesadarannya dalam berlalu lintas,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini tentu berguna bagi masyarakat yang berkendara dalam budaya tertib berlalu lintas. (*)

 

 

Reporter : Azis Maulana

spot_img
spot_img

Update