Selasa, 17 September 2024
spot_img

Ingin Batam Kondusif, Aliansi Pemuda Melayu Batalkan Rencana Unjuk Rasa Hari Ini

Berita Terkait

spot_img
IMG 20230910 WA0280 e1694362969457
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri Nuryanto, dan Dian Arniand dari Aliansi Pemuda Melayu saat konfernsi pers, Minggu (10/9. F Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Aliansi Pemuda Melayu membatalkan rencana unjuk rasa di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam yang akan dilaksanakan hari ini, Senin (11/9). Hal ini dsampaikan Kooridinator Umum Aliansi Pemuda Melayu, Dian Arniand, Minggu (10/9).

“Kami sebelumnya melayangkan surat pemberitahuan demo, dan hari ini saya mewakili dari semua aliansi yang tergabung, menyatakan bahwa kami membatalkan aksi unjuk rasa,” ujarnya di Mapolresta Barelang yang didampingi Kepala BP Batam, M. Rudi dan Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto.



Ia menjelaskan pembatalan aksi unjuk rasa tersebut karena mempertimbangkan beberapa hal. Salah satunya, tidak ingin terjadi bentrokan dan mereka ingin tetap menciptakan situasi Batam yang kondusif.

“Yang akan mengadakan aksi bukan hanya Aliansi Pemuda Melayu saja, tapi melainkan dari LSM-LSM yang lain. Kita tidak mau terjadi benturan nanti di lapangan yang bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan,” kata pria yang akrab disapa Pian ini.

Baca Juga: Tim Gabungan Mulai Ukur dan Pasang Patok Batas di Rempang

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Melayu di Kepri dan dari luar Kepri yang sudah datang ke Batam untuk melakukan aksi unjuk rasa.

“Saya ingin menyampaikan, bahwa pergerakan kita tidak pernah ditunggangi sama sekali. Ini perlu saya tegaskan, kami berangkat dari keresahan masyarakat Rempang Galang. Kami berharap solusi terbaik dari pemerintah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Pian mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan 7 warga Pulau Rempang ke Polresta Barelang. Sebelumnya, mereka ditetapkan tersangka oleh penyidik Polresta Barelang dalam bentrokan bersama Tim Terpadu saat pemasangan patok atau pengukuran lahan hutan terkait proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang.

“Kami ingin menyampaikan permintaan maaf, karena sebelumnya ada pelemparan batu,” katanya

Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pihaknya, khususnya penyidik Polresta Barelang nanti akan mempertimbangkan surat permohonan penangguhan penahanan tersebut.

“Ini diatur dalam pasal 31 KUHP, nanti akan kita pertimbangkan, dan dengar saran penyidik seperti apa. Nanti akan kita proses demi kepentingan umum, insya allah akan kita kabulkan,” katanya.

Baca Juga: Daftar Lebih Awal, Warga Rempang Dapat Prioritas Pilih Rumah Ganti

Nugroho mengaku hingga saat ini Tim Terpadu masih melakukan penjagaan di pos Rempang-Galang. Tujuannya memberikan rasa nyaman dan aman kepada warga.

Selain itu, pihaknya pada Selasa (12/9) nant akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan trauma healing.

“Kita akan turun langsung. Agar anak-anak tidak trauma, dan mulai besok aktivitas sekolah akan normal lagi,” katanya.

Kepala BP Batam Muhammad Rudi secara langsung menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta yang sudah menerima surat permohonan penangguhan penahanan tersangka tersebut.

“Saya yang menjadi jaminan semoga besok bisa kembali ke rumah masing-masing,” katanya.

Rudi mengaku akan memanggil seluruh pihaj untuk duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan Pulau Remoang ini. Tujuannya, untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat Rempang.

“Kita ingin masalah rempang selesai dan didudukkan bersama. Harapan kita Remoang akan maju dan masyarakatnya sejahtera semua,” tutupnya.

Baca Juga: Pantai Mutiara Kepri di Galang Baru Tawarkan Keindahan Menikmati Sunset

Sebelumnya, Aliansi Pemuda Melayu rencananya menggelar unjuk rasa jilid II ke kantor Badan Pengusaha (BP) Batam, Senin (11/9). Membawa tuntutan yang sama yakni menolak relokasi kampung tua, mereka akan turun dengan massa yang lebih banyak lagi dari Aliansi Pemuda Melayu.

Dalam surat pemberitahuan unjuk rasa yang ditujukan ke Polresta Barelang, Aliansi Pemuda Melayu menyampaikan rencana unjuk rasa tersebut dengan kekuatan massa sekitar 10 ribu orang. Aksi ini melewati beberapa titik jalan utama yakni stadion Temenggung Abdul Jamal, menuju simpang Kepri Mall dan berakhir di kantor BP Batam. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img
spot_img

Update