Senin, 30 September 2024

Ini Alasan Warga Tangki Seribu Enggan Pindah Dari Tempat Tinggalnya

Berita Terkait

spot_img
Penggusuran di Tangki Seribu
Suasana penggusuran di Tangki Seribu, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/7). Foto: Azis Maulana

batampos – Warga Tangki Seribu yang enggan pindah dari tempat tinggalnya ternyata memiliki alasan sendiri.

Hal itu disampaikan Ketua RT 03/RW 06 Tangki Seribu, Prisa Koni Laban Mora. Ia mengatakan, mereka tak mau pindah sebab ganti rugi dinilai tak sepadan.



“Tempat kami mau dipindahkan pun, itu statusnya hutan lindung. Nanti kami pindah, malah dipindah lagi karena statusnya belum jelas,” kata Prisa, sebelum bentrokan terjadi.

Baca Juga: Jalan Utama ke Kampung Piayu Laut Masih Terputus

Ia mengakatan, para warga yang pindah merupakan hak pribadi masing-masing. Ia tak mempermasalahkan hal itu, sebab keputusan itu bisa jadi pertimbangan karena anak dan keluarga.

“Kami mau bertahan ini karena kami di sini sudah lebih 20 tahun,” kata dia.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan, pihaknya mengamanka 14 warga Tangki Seribu, yang diduga menjadi provokator kerusuhan saat penggusuran di Tangki Seribu, Rabu (5/7/2023).

Baca Juga: Pekerja Masjid Agung Batam Terjatuh, Begini Kondisinya

“Akan kita proses sesuai hukum. Negara harus hadir di sini, tidak boleh kalah, untuk menciptkan Kamtibnas di Kota Batam,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

Nugroho mengatakan, penertiban kali ini dilakukan atas nama Tim Terpadu Kota Batam, yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Ditpam BP Batam.

“Di lokasi ini (Tangki Seribu), secara legalitas itu PL-nya (Pemetaan Lokasi) ada di PT Batam Mas. Statusnya sudah jelas,” kata dia.

Baca Juga: Anggota Kepolisian Terkena Anak Panah Saat Penggusuran di Tangki 1000 Batam

Menurutnya, tahapan mulai dari sosialiasi, dan ganti rugi telah diberikan. Namun, masih ada warga yang tak menerima dan tidak setuju terkait rencana relokasi tersebut.

“Dari 500 hanya 50 menolak direlokasi. 450-nya sudah pindah. Perusahaan menyiapkan relokasi lahan di Bengkong,” kata dia.

Selain itu, bagi masyarakat yang menolak, sudah mendapat surat peringatan (SP) dari SP 1 hingga SP 3. Menurutnya secara prpsedur sudah sesuai.

Baca Juga: Lihat Kreatifitas Siswa SMPN 37, Jefridin: Ini Keren dan Sangat Kreatif

“Walaupun sempat ada penolakan, tapi situasi sudah aman dan kondusif,” kata dia.

Saat ini, pihak Ditpam BP Batam, bersama Satpol PP Kota Batam, tengah mengeluaran barang-barang, milik warga, sebab lokasi akan diratakan.

“Akan kita ratakan ruma liar yang ada di lokasi,” kata dia.

Terlihat di lokasi, warga yang histeris saat akan dipindahkan barang-barangnya oleh petugas. Mereka bersikukuh ingin bertahan. Bahkan petugas sampai mengangkat mereka agar barang bisa dikeluarkan.(*)

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update