batampos – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Batam terkait retribusi dan pajak sudah masuk dalam tahap evaluasi. Salah satunya retribusi parkir tepi jalan dan pajak parkir.
Namun kenaikan tarif parkir tepi jalan dan pajak parkir ini sudah menarik perhatian masyarakat. Sebab kenaikannya yang besar.
Kenaikan tarif sebesar 100 persen ditujukan untuk mendongkrak capaian pendapatan daerah dari sektor parkir. Pendapatan parkir setiap tahun selalu tidak pernah mencapai target.
Berdasarkan data dari siependa.go.id selama lima tahun terakhir capaian pajak cenderung stagnan, dan bahkan turun di tahun tertentu.
Pada tahun 2019, siependa.go.id mencatat capaian pajak parkir mencapai Rp9 miliar dan retribusi mencapai Rp6,8 miliar.
Baca Juga:Â Tarif Parkir di Batam Terendah di Indonesia
Tahun 2020 ketika pandemi Covid-19 menghantam Batam, sektor parkir turun. Pemko Batam hanya mampu mendapatkan pajak parkir Rp 5,7 miliar, dan retribusi pajak Rp 4 miliar.
Pada tahun 2021 capaian pajak dan retribusi parkir tidak jauh berbeda. Untuk pajak Pemko Batam hanya mampu menarik Rp5,4 miliar, dan retribusi parkir tepi jalan Rp4,3 miliar.
Di tahun 2022 pajak parkir mulai naik, seiring membaiknya perekonomian pasca Covid-19. Capaian pajak termasuk yang tertinggi sejak 2020 lalu yaitu Rp 8,9 miliar. Namun tidak begitu dengan retribusi parkir tepi jalan yang tak kunjung naik dan hanya mampu Rp4,4 miliar.
Per September 2023 ini, capaian pajak parkir sudah menembus angka Rp8 miliar, namun sayangnya retribusi parkir masih jauh dari target. Tahun ini Dishub ditargetkan Rp15 miliar, dan hanya mampu Rp3 miliar.
Sepanjang lima tahun belakangan ini, baik pajak maupun retribusi parkir tidak ada yang mencapai target yang sudah ditentukan.
Baca Juga:Â Begini Kondisi Perumahan yang Dikontrak Warga Rempang di Nongsa
Kepala Dishub Kota Batam, Salim mengatakan kenaikan tarif parkir masih tahap evaluasi. Kenaikan tarif ini akan dioptimalkan untuk mendongkrak capaian retribusi parkir tepi jalan.
Pihaknya menjelaskan saat ini masih terus mengevaluasi sistem penarikan retribusi parkir, agar lebih baik. Uji coba 100 titik untuk penerapan pembayaran parkir digital juga masih dalam tahap.
“Potensi kebocoran sudah pasti menjadi atensi kami. Kalau tarif naik, kami inginnya capaian lebih maksimal. Meminimalisir kebocoran parkir ini yang kami upayakan,” ujarnya, Senin (2/10) saat dihubungi melalui WhatsApp.
Salim menjelaskan Dishub sudah menyiapkan mekanisme untuk optimalisasi retribusi parkir. Salah satunya dengan menaikkan target retribusi parkir di setiap titik.
“Selain sistem online, kami naikkan 100 persen untuk setoran parkir di setiap titik,” sebutnya. (*)
Reporter: YULITAVIA