Jumat, 15 November 2024

Ini Hasil Visum Jasad Hakim PN Batam yang Ditemukan Meninggal di Hotel

Berita Terkait

spot_img
Jenazah hakim Nanang Herjuniarto saat tiba di RS Bhayangkara, Batubesar, Minggu (5/11). F.Yashinta

batampos – Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir mengatakan Dokter Forensik RS Bhayangkada sudah melakukan visum terhadap jasad hakim Pengadilan Negeri Batam, Nanang ER Junanto. Hasilnya, tidak ditemukan tanda kekerasan maupun luka ditubuh Nanang.

“Hasil visum luar, tidak ditemukan tanda kekerasan maupun luka,” ujar Doddy, Senin (6/11).

Dari keterangan dokter, Nanang diperkirakan tewas sehari sebelum ditemukan. Hal ini diperkuat dengan bukti rekaman CCTv hotel. Dari rekaman CCTv, Nanang terlihat terakhir masuk ke kamar pada Jumat (3/11) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.

“Jadi perkiraan itu meninggalnya sehari sebelum ditemukan,” kata Doddy.

Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok Naik, Buruh Batam Tetap Perjuangkan Kenaikan UMK 15 Persen

Disinggung penyebab pasti tewasnya hakim PN Batam ini, Doddy mengaku tidak bisa menyimpulkannya. Sebab, kesimpulan tersebut bisa didapatkan dari hasil autopsi.

“Sedangkan keluarga menolak dilakukan autopsi. Jadi penyebab pasti sakit apanya tidak kita ketahui,” ungkapnya.

Namun, kata Doddy, Nanang diduga tewas karena sakit dideritanya. Yakni hipertensi, darah tinggi, dan kolesterol. Hal ini juga diperkuat dengan ditemukannya obat-obatan di dalam kamar untuk penyakit tersebut.

“Untuk jasad sudah diambil pihak keluarga,” tutupnya.

Baca Juga: Warga Laporkan Ada Buaya di Danau Dekat Perumahan Arira Nongsa, BKSDA Sebut Sudah Habitatnya

Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Batam, Nanang ER Junanto ditemukan tewas di kamar 208 Hotel Lovina Inn, Batam Centre, Minggu (5/11) sore. Pria 45 tahun ini tewas tanpa busana dan tertelungkup diatas kasur.

Informasi yang didapatkan, tewasnya Nanang berawal dari kecurigaan keluarga di Yogyakarta. Sebab, Nanang beberapa hari tidak merespon pesan dan panggilan dari ponselnya. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update