Rabu, 25 Februari 2026

Ini Kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Terkait Pengrusakan Mobil Taksi Online

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Mobil taksi online yang jadi sasaran pengrusakan di Jalan Pondok Asri, Kampung Belimbing, Bengkong, Sabtu (8/5) malam.

batampos – Video pengrusakan mobil taksi online beredar di media sosial (medsos), Pengrusakan itu terjadi di Jalan Pondok Asri, Kampung Belimbing, Bengkong, Sabtu (8/5/2023) malam.

Informasi yang didapatkan, kejadian itu berawal saat pengendara taksi online, Aris Ardinus dengan mobil Toyota Calya Putih BP 1392 JO berpapasan dengan pengendara mobil lainnya. Di lokasi, terjadi cekcok hingga Aris diteriaki maling.

“Warga yang mendengar teriakan itu langsung mengejar mobil korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono.

Baca Juga: Tampung 1.058 Warga Binaan, Karutan Batam Cek Keamanan di Setiap Blok Hunian Rutan

Usai diteriaki maling, korban sempat menyelamatkan diri dengan berkendara menuju Polsek Batam Kota. Di perjalanan, korban diikuti beberapa pengendara motor.

“Korban dicegat pengendara motor. Kemudian dirusak oleh pelaku,” kata Budi.

Budi menjelaskan, dari laporan korban pihaknya menangkap pelaku, Roy Mandala Siregar. Pria 29 tahun itu ditangkap di kawasan Kampung Seraya, Batuampar pada Minggu (7/5) sore.

Baca Juga: Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual

“Pengakuan pelaku melakukan pengrusakan, karena terpicu teriakan maling dan mengejar pelaku,” ungkap Budi.

Dengan kejadian ini, Budi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Ia meminta masyarakat yang mengetahui aksi maling agar memberikan info kepada pihak kepolisian.

“Kita tidak boleh main hakim sendiri, memang ada yang teriakin maling kan bisa diamankan dulu orangnya baru serahkan ke pihak yang berwajib. Atau berikan saja info kepada polisi misal kayak kendaraan nomor platnya berapa, kendaraan jenis apa. Bukan main hakim sendiri itu tindak pidana,” katanya.

Baca Juga: Kapal Ferry MV Queen Star 2 Rute Singapura-Batam Terbakar di Tengah Laut

Sementara dari pengakuan Roy, aksi pengrusakannya tersebut dilakukan secara spontan. Ia mengaku terpicu emosi karena korban sempat menyerempet motor yang dikendarainya.

“Mobilnya melaju kencang, dan nyerempet motor. Saya kejar, dengar orang dibelakang teriak maling,” katanya.

Atas perbuatannya tersebut, Roy mengaku khilaf. Ia berjanji akan bertanggung jawab dan mengganti rugi kerusakan mobil korban.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

SALAM RAMADAN