Sabtu, 23 November 2024

Ini Kelanjutan Dua Kasus Pembunuhan yang Heboh di Batam

Berita Terkait

spot_img
Polsek Seibeduk gelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Suryadi alias Yadi. Foto: Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Masyarakat Batam dihebohkan dengan dua kasus pembunuhan yang cukup sadis sepanjang Juli kemarin. Adalah pembunuhan terhadap Suryadi alias Yadi, yang dilakukan oleh Yopi Yusnandi rekan sesama buruh bangunan, pada tanggal 3 Juli lalu, serta kasus pembunuhan Nelwina Tanjung, kasir kios sayur di pasar Sagulung yang dilakukan oleh Zulbahri yang terjadi tanggal 5 Juli lalu.

Penyelidikan dua kasus pembunuhan ini sudah masing-masing menjalani proses rekonstruksi dan penyidik telah mengirim perkara ke Kejaksaan Negeri Batam.


“Untuk kasus pembunuhan Suryadi alias Yopi berkasnya sudah di Kejaksaan. Sejauh ini sudah lengkap berkasnya. Tinggal menunggu balasan dari Kejaksaan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Seibeduk Ipda Alex, Senin (12/8).

Baca Juga: Dua Pekan Operasi Cipta Kondisi di Batam, Pelanggaran Didominasi Pengendara Remaja

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan buru bangunan ini dilatarbelakangi sakit hati. Korban disebut pelaku sebagai pribadi yang memiliki pembawaan yang kurang bagus. Suka mengomel tak tentu arah. Pelaku kesal sehingga muncul niat menghabisi pelaku di para Rabu (3/7) dini hari.

“Saya kesal pak, kayak perempuan omongan dia. Selama dua bulan lebih saya kerja di situ, saya muak dengan tingkah laku dia. Terakhir itu masalah sambal, saya salah ambil sambal dia saat makan, ngomongan dia sangat menyakitkan. Seperti perempuan ngomelnya,” ujar Yopi.

Yopi menjelaskan, pada malam kejadian saat dia hendak tidur di lokasi proyek tersebut, dia melihat korban melintas depan kamarnya. Seketika rasa kesal dan ketersinggungannya tadi kembali muncul. Dia keluar lantas memukul wajah korban.

“Saya pukul ke wajahnya, dia balas tendang ke kemaluan saya. Saya kesakitan, jadi saya hantam dia sampai sekarat,” ujarnya.

Baca Juga: Kenal Lewat Tiktok, Warga Batam Ditipu Pacar Online hingga Rugi Rp 45 Juta

Setelah korban sekarat, pelaku lantas membungkus badan korban dengan pakaian dan tikar di depan mes. Dia mencoba membakar korban dengan mancis namun mancisnya rusak, sehingga dia berinisiatif mencuri kompor gas tetangga mes yang ada di sisi bangunan ruko lainnya. Dengan kompor gas inilah, dia membakar korban hingga separuh tubuh korban gosong terbakar.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 380 KUHP tentang pembunuhan.

Begitu juga dengan kasus pembunuhan Nelwina Tanjung, penyidik sedang melengkapi berkas untuk segera dikirim ke Kejaksaan Negeri Batam.

Dalam rekonstruksi sebelumnya diketahui Zulbahri, selaku pelaku tunggal kasus pembunuhan ini. Ia menghabisi Wina dengan cara memukul dan menarik badan korban atau piting ke arah belakang hingga korban tak bergerak lagi. Adegan kedua ini terjadi di kamar tidur korban di lantai tiga ruko kios sayur.

Pelaku awalnya berusaha menggerayangi tubuh korban, namun karena korban terbangun dari tidurnya, pelaku kalap sehingga meninju wajah korban berulang kali. Korban yang kesakitan akhirnya tengkurap dan meraung-raung.

Baca Juga: Punya Kelebihan, Sertifikat Tanah Elektronik Bisa Diagungkan

Pelaku semakin panik sehingga menindih pinggul korban sembari menjepit dan menarik leher korban ke arah belakang hingga korban terlukai lemas tak berdaya.

“Sempat berontak dia awalnya. ” Istighfar tulang” katanya, ” ujar Zulbahri dalam reka ulang aksi pembunuhan tersebut.

Melihat korban sudah tak bernapas dan bergerak lagi, pelaku menyeret tubuh korban ke kamarnya. Di dalam kamarnya inilah pelaku memperkosa korban sebelum akhirnya ditutup menggunakan kain seprei dan dipan tempat tidur serta kasur.

“Habis itu saya telepon tante (pemilik kios) pamit mau kerja ke Pekan Baru. Saya turun ke bawa (lantai dua) dan bilang sama Yosua (pekerja lain) kalau saya mau ke Pekan Baru. Itu sekitar pukul 04.00 WIB,” ujar Zulbahri.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Husnul menjelaskan rekonstruksi untuk melengkapi berkas perkara pembunuhan ini, awalnya ada 20 adegan, namun karena ada perampingan empat adegan sehingga tersisa 16 adegan.

“Yang mematikan itu di adegan kedua. Yang pemerkosaan di adegan ke lima,” kata Husnul.

Baca Juga: Terbukti Cabuli Bocah, Rukiman WN Singapura Divonis 4 Tahun

Penyelidikan kasus pembunuhan ini masih seperti awal diberitakan bahwa pelaku merasa sakit hati karena sering disinggung oleh korban. Usai membunuh korban pelaku kabur ke Medan, Sumatera Utara sebelum dibekuk polisi.

Usai rekonstruksi, Zulbahri tampak tenang saja ketika ditanya soal kasus pembunuhan itu. Dia mengaku khilaf kejadian itu.

“Karena sakit hati tadi. Saya akui salah,” ujarnya. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Baca Juga

Update