batampos – Polisi akhirnya membekuk pelaku pembunuhan Te, mantan Direktur RSUD Padangsidempuan di Batuaji. Pelaku adalah suami korban bernama Ahmad Yuda.
Pelaku pembunuhan ini melarikan diri dan bersembunyi di Pekanbaru sampai akhirnya dibekuk, Sabtu (11/11) malam.
Dia dibekuk berdasarkan petunjuk barang bukti dan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa polisi di lokasi pelariannya di Pekanbaru. Saat itu, pelaku sedang berada di terimnal Arengka, Pekanbaru.
Baca Juga:Â Pembunuhan Mantan Direktur RSUD di Batuaji Terkuak, Ini Pengakuan Pelaku
Kanit Reskrim Polsek Batuaji Ipda Asmir membenarkan penangkapan terhadapTe yang terjadi di Perumahan Mukakuning Indah I, Kelurahan Buliang, Batuaji.
“Di Pekanbaru tangkapnya,” ujar Asmir singkat.
Motif sementara kasus pembunuhan ini adalah masalah asmara. Pelaku yang tak lain adalah suami kedua korban cemburu karena korban melakukan kontak dengan pria lain.
“Itu pengakuan sementara dia. Lagi dikembangkan,” ujar Asmir.
Baca Juga:Â Begini Cara Yuda Habisi Mantan Direktur RSUD
Seperti diberitakan sebelumnya, Te ditemukan tewas mengenaskan di Perumahan Mukakuning Indah I Blok AD nomor 04, Sabtu (4/11) lalu. Jenazah korban ditemukan warga setempat atas laporan sopir pribadi korban yang curiga karena korban tak keluar rumah sejak sehari sebelumnya.
Polsek Batuaji yang melakukan olahraga TKP dan evaluasi jenazah korban mendapat kondisi korban dalam keadaan 90 persen hangus terbakar dengan tubuh posisi telungkup diatas dipan tempat tidur, sementara kasur atau tempat tidur berada di sebelah kanan tubuh korban dengan posisi berdiri tersandar pada dinding kamar rumah.
Korban menggunakan pakaian daster lengan panjang berwarna merah, celana dalam berwarna abu-abu gelap. Didapati kepala korban dibungkus menggunakan bungkusan plastik sampah berwarna hitam serta lumuran darah didalam kantong plastik tersebut.
Baca Juga:Â Gara-gara Parkir, Pedagang Buah Ditikam di Seibeduk
Berdasarkan barang bukti yang ada polisi menganalisa bahwa pelaku berupaya membuat skenario bahwa korban meninggal karena musibah kebakaran. Ini berdasarkan barang bukti yang dijumpai di lokasi kejadian.
Barang bukti ini berupa tujuh tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram. Delapan botol bekas yang biasa dipakai untuk jualan pertalite eceran serta sisa-sisa kayu kebakaran dan kain yang terhubung ke jenazah korban dan tabung gas. Diduga pelaku berusaha membakar ruangan bersama korban yang sudah meninggal karena penganiayaan tadi untuk menghilangkan jejak. (*)
Reporter: Eusebius Sara