Sabtu, 17 Januari 2026

Ini Pengakuan Pria yang Bakar Mobil di Seipanas, Polisi Buru Pelaku Utama

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Rocky Anta (kiri) pelaku pembakaran mobil jasa pengiriman barang di Ruko Inti Batam Blok I nomor 5 Seipanas, Batam Kota saat diamankan di Polresta Barelang. Foto: Yofi Yuhendri/ Batam Pos

batampos – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama pembakaran mobil jasa pengiriman barang di di Ruko Inti Batam Blok I nomor 5 Seipanas, Batam Kota.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto mengatakan pelaku pembakaran mobil tersebut dipastikan lebih dari satu orang.

“Lebih satu orang. Untuk pelakunya masih dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Diketahui, pelaku utama pembakar mobil tersebut berisial H. Pria ini juga memiliki usaha ekspedisi.

Baca Juga: Layanan Register Fuel Card 5.0 Bisa Dilakukan di 11 SPBU Ini

“Untuk motifnya masih pendalaman. Karena pelaku utamanya belum ditangkap,” katanya.

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Barelang berhasil menangkap pelaku pembakaran mobil jasa pengiriman barang di di Ruko Inti Batam Blok I nomor 5 Seipanas, Batam Kota.

Pelakunya yakni Rocky Anta. Pria 45 tahun ini ditangkap di Rokan Hilir, Riau, Rabu (25/4). Usai membakar, ia langsung kabur melalui Tanjung Balai Karimun.

Dari pengakuan Rocky, ia membakar mobil tersebut karena ajakan rekannya berinisial H. Rekannya tersebut merupakan bos kerjanya yang juga memiliki perusahaan ekspedisi.

“Saya diajak. Dan saya bekerja sama dia sebagai sopir,” katanya.

Baca Juga: Jumat Curhat, Kapolsek Sekupang Tegaskan Buat Laporan Kehilangan Tak Perlu Bayar

Rocky menjelaskan sebelum mendatangi lokasi, ia bersama rekannya tersebut membeli bahan bakar jenis pertalite sebanyak 10 botol di kawasan Simpang Kara, Batam Centre.

“Yang membakar dia (H), saya tunggu di mobil saja,” ungkapnya.

Ia mengaku kabur dari Batam dengan biaya yang diberikan rekannya sebesar Rp 700 ribu. “Saya disuruh lari. Ikut saja, karena dia bos saya,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

Update