Minggu, 8 September 2024
spot_img

Ini Penjelasan BUP Soal Kenaikan Tarif Parkir di Pelabuhan Domestik, Cek Rinciannya

Berita Terkait

spot_img
pelabuhan domestik
Suasana arus di Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS), Minggu (7/4). F. Rengga Yuliandra/Batam Pos

batampos – Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam Dendi Gustianandar sebelumnya menyebutkan penyesuaian tarif parkir yang baru resmi diberlakukan di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur dan Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang, Kota Batam.

Adapun kenaikan tarif pass masuk kendaraan sesuai dengan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023. Sedangkan tarif parkir kendaraan bermotor mengacu pada Peraturan Wali Kota Batam Nomor 63 Tahun 2024.

Rinciannya, kendaraan roda empat sebesar Rp 7.000, untuk dua jam pertama dengan rincian Rp 2.000, untuk tarif pass masuk kendaraan, dan Rp 5.000,- untuk tarif parkir.

Baca Juga: Tarif Parkir Pelabuhan Domestik Sekupang Naik: Rp 7 Ribu Untuk Mobil dan Rp 3 Ribu untuk Motor

Sementara untuk jam berikutnya dikenakan tarif sebesar Rp 2.000 per jam. Adapun besaran tarif parkir inap kendaraan roda empat per 24 jam/kendaraan adalah Rp 62.000.

Sedangkan tarif parkir kendaraan roda dua sebesar Rp 3.000,- untuk dua (2) jam pertama dengan rincian Rp 1.000,- untuk tarif pass masuk kendaraan dan Rp 2.000,- untuk tarif parkir.

Adapun untuk jam berikutnya dikenakan tarif Rp 1.000,-/jam. Sementara besaran tarif parkir inap roda dua per 24 jam/kendaraan sebesar Rp 31.000.

Penyesuaian ini telah diumumkan dan disosialisasikan selama dua bulan terakhir, sehingga sebagian besar pengguna jasa sudah mendapatkan informasi terkait perubahan tersebut.

Baca Juga: Peluncuran Fuel Card Ditunda 26 April

Dendi menambahkan pihaknya terus berupaya memberikan penjelasan langsung kepada pengguna jasa yang masih bertanya atau merasa keberatan. Dengan penyesuaian tarif ini, ia berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas di kedua pelabuhan domestik tersebut.

“Tim kami langsung turun ke lapangan untuk membantu berkomunikasi dan memberikan penjelasan yang mendetail kepada pengguna jasa,” ujarnya. (*)

 

Reporter : Rengga Yuliandra

spot_img
spot_img

Update