batampos – Pasca libur Idulfitri 2023, permohonan pengurusan paspor di Kantor Kelas 1A TPI Khusus Batam mengalami peningkatan.
Berdasarkan data tanggal 26-28 April 2023 permohonan paspor biasa 680 pemohon, E-paspor 185 pemohon. Sementara untuk pengguna fasilitas percepatan atau jalur VVIP terdapat 89 permohonan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1A TPI Khusus Batam, Subki Miuldi, menyebutkan, pasca lebaran terjadi peningkatan hingga 40 persen. Hal ini terjadi karena penutupan layanan selama cuti bersama.
Baca Juga:Â Kebakaran di Ruli Indosat, Kerugiannya Mencapai Rp400 juta
“Pengurusan paspor di Batam ini tidak pernah sepi. Antrean yang sempat ramai pagi ini disebabkan karena banyak pemohon yang memajukan jadwal pengurusan paspor mereka. Jadi sebagian ada yang kebagian wawancara siang, namun mereka datang pagi,” jelasnya, Selasa (2/5).
Ia menjelaskan, antrean ini juga disebabkan karena pemohon sudah berada di loket dari pukul 07.00 WIB. Sementara loket pelayanan baru bula pukul 08.00 WIB.
“Paling 15 menit usai loket pelayanan dibuka, antrean sudah selesai. Jadi tidak ada penumpukan pelayanan. Semua karena mau dilayani pagi, padahal jadwal sudah mereka terima saat mengajukan permohonan,” ujarnya.
Baca Juga:Â Pelni Batam Layani 33.920 Penumpang saat Mudik Lebaran
Pemanfaatan layanan online, layanan prioritas, hingga layanan khusus menjadikan pelayanan berjalan lebih cepat. Karena pelayanan sudah dibagi, sehingga tidak menyebabkan antrean hingga penumpukan layanan pengurusan paspor.
“No registrasi pendaftaran online itu maksimal 200 pendaftar untuk M-paspor, untuk Prioritas 50 paspor dan Layanan Percepatan 30 paspor. Ini dilayani dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB,” kata Subki.
Subki menambahkan, bagi masyarakat yang ingin membuat paspor secara cepat. Pemerintah melalui kantor imigrasi telah membuka layanan percepatan.
Baca Juga:Â Polda Kepri Bongkar Modus Joki Daftar IMEI iPhone di Lucky Plaza
Dengan demikian, masyarakat tidak butuh waktu lama dalam pengurusan. Tentunya syarat fisik berkas pemohon sesuai dengan aturan keimigrasian.
“Bagi yang mau paspornya cepat selesai, manfaatkan ada layanan percepatan. Artinya, pagi paspor diurus, sore dah bisa ambil paspor. Tentunya syarat administrasi sesuai aturan,” terang Subki.(*)
Reporter: Yulitavia