Sabtu, 23 November 2024

Ini Solusi Dari Diknas Kota Batam Terkait Banyaknya Peserta PPDB yang Tak Tertampung di SD Negeri

Berita Terkait

spot_img
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Dinas Pendidikan Kota Batam baru menyelesaikan pengumuman pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jenjang sekolah dasar (SD) negeri.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Jefridin, mengatakan usai pengumuman terdapat ratusan calon peserta didik yang tidak lolos, dan belum mendapatkan sekolah hingga saat ini.


Orangtua masih menunggu keputusan dari sekolah, terkait nasib anaknya yang tidak lolos PPDB beberapa waktu lalu.

“Saya masih menunggu laporan final dari kepala sekolah. Jumat ini saya mau rapat dulu bahas soal solusi yang akan diambil terhadap siswa yang tidak lolos PPDB ini,” ujarnya.

Baca Juga: KSM ke 25 Diikuti 6 Negara, Jefridin: Ini Menjadi Ajang Promosi dan Bentuk Pelestarian Kesenian Melayu ke Dunia Luar

Pria yang menjabat sebagai sekda Kota Batam itu menjelaskan, pada dasarnya usai menggelar PPDB jenjang SD beberapa waktu lalu, jumlah rencana daya tampung (RDT) melebihi jumlah pendaftar yang ada.

Sehingga PPDB SD negeri yang sudah selesai digelar tidak ada kendala terkait RDT. Namun, yang terjadi saat ini adalah PPDB berjalan tidak merata. Ada beberapa sekolah yang kelebihan pendaftar.

Orangtua juga dinilai terlalu memaksakan anak mereka menuju sekolah tertentu. Padahal sudah ada aturannya. PPDB SD ini akan melihat usia, dan zonasi rumah calon siswa ke sekolah.

Baca Juga: Diknas Batam akan Bahas Nasib Siswa yang Tidak Tertampung di SD Negeri

“Pada umumnya PPDB berjalan dengan baik. Informasinya masih ada 1.600-an RDT yang kosong. Sedangkan ratusan calon siswa yang tidak tertampung itu hanya terjadi di beberapa sekolah, karena tidak meratanya PPDB tersebut,” jelasnya.

Terkait dengan solusi yang akan diambil, Sekretaris Pemerintah Kota Batam ini menyebutkan menunggu hasil rapat terlebih dahulu. Selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan untuk diambil kebijakan terkait nasib anak yang tidak lolos PPDB ini.

“Mungkin nanti tetap dapat sekolah. Hanya saja tidak sesuai dengan keinginan orangtua. Sebab kami juga akan mencari sekolah yang masih lowong. Tidak mungkin kami paksakan di sekolah tertentu, karena satu kelas maksimal hanya 36 siswa,” bebernya.

Baca Juga: Peserta PPDB Masih Membludak di Hari Kedua

Rencana Daya Tampung (RDT) SDN berjumlah 14.228 siswa dengan jumlah 398 rombongan belajar (rombel). Sementara untuk jumlah siswa per kelas maksimal 36 siswa.

PPDB SD negeri menerapkan sistem zonasi dengan kuota 80 persen, perpindahan orangtua 5 persen, dan afirmasi atau keluarga kurang mampu 15 persen.(*)

Reporter: Yulitavia

spot_img

Baca Juga

Update