Minggu, 22 September 2024

Ini Tanggapan Buruh Setelah UMK Batam Ditetapkan Rp4,5 Juta

Berita Terkait

spot_img
Demo Buruh 1 F Cecep Mulyana 1
Ilustrasi. Aksi unjukrasa buruh di Kota Batam. Foto: Cecep Mulyana

batampos – Ketua Konsulat Cabang Fspmi Batam, Yaped Ramon, mengaku cukup kecewa dengan keputusan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, yang menetapkan angka UMK Batam pada 2023 Rp 4.500.440, sesuai dengan yang diusulkan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Ia mengatakan tidak ada satupun usulan dari para buruh, diakomodir oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. Para buruh, kata Ramon mencari jalan dengan mengajak pemilik pabrik berunding membahas upah mereka di 2023.



“Kami sudah sampaikan ke kawan-kawan (para buruh), untuk berunding dengan pengusaha masing-masing. Ada yang sudah berunding, dan ada yang belum berunding karena menunggu SK (Surat Keputusan) Gubernur Kepri terkait UMK,” ucap Ramon, Jumat (9/12/2022).

Baca Juga: Kinerja Ekonomi Batam Menguat di Atas 6 Persen, BP Batam Lakukan Ini di 2023

Buruh akan mengambil langkah mogok kerja, jika tidak tercapai kesepakatan dengan pemilik pabrik. Ramon mengatakan mogok kerja sah dilakukan, apabila tidak tercapai kesepakatan.

“Hak mogok kerja kami gunakan dan pemberitahuan kepada pengusaha serta dinas dalam waktu tujuh hari kerja,” tuturnya.

Baca Juga: Pemprov Kepri Prioritaskan Penerimaan Pegawai Bagi Penyandang Disabilitas

Ramon berharap, perundingan ini berjalan lancar dan melahirkan kata sepakat antara pengusaha dan para buruh.(*)

Reporter: Fiska Juanda

spot_img

Update