Senin, 23 September 2024

Ini Tanggapan Wakil Wali Kota Batam Terkait UMK 2023

Berita Terkait

spot_img
Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad 1 F Cecep Mulyana
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, sebelum rekomendasi UMK Batam 2023 dikirimkan ke Provinsi Kepri, pembahasan sudah dilakukan di tahap kota.

Sehingga angka tersebut difinalisasi dengan penghitungan yang mengacu pada Permenaker nomor 18 tahun 2022.



“Tadi mereka (buruh) sampaikan agar suratnya direvisi atau suratnya ditarik dari provinsi, dan dikirim rekomendasi baru. Saya rasa itu tidak bisa dilakukan karena belum ada dalam ketentuan sistem pemerintahan selama ini,” ujarnya, Senin (5/12/2022).

Baca Juga: Penyelam Barang Antik Asal Pulau Abang Tewas Tenggelam di Laut China Selatan

Amsakar mengatakan, persoalan soal nilai alfa yang dipermasalahkan dalam pembahasan UMK Batam 2023. Ia mengatakan itu sudah ada dalam pembahasan dengan Dewan Pengupahan kota Batam.

Amsakar menilai upaya DPK untuk menaikkan upah tahun ini lebih baik dari pada tahun sebelumnya yang hanya naik Rp35 ribu.

Baca Juga: Wali Kota Ajak Pengusaha Korea Selatan Berinvestasi di Batam

“Ini adalah win win solution untuk semua. Semoga angka ini tidak dipermasalahkan di provinsi. DPK dalam pembahasan sudah mengusulkan angka, pemerintah sebagai fasilitator mencoba mengambil jalan tengah, dengan merekomendasikan angka tersebut. Intinya tetap mengacu pada Permenaker nomor 18 Tahun 2022,” jelasnya.

Amsakar juga menapik bahwa pemerintah terlibat pembahasan bersama pengusaha terkait angka ini. Berdasarkan informasi buruh bahkan tetap ingin UMK Batam 2023 sesuai dengan PP nomor 36 tahun 2021.

Baca Juga: Jalan Rusak di Tengah Kota, Begini Komentar Warga Batam

“Angka yang kami usulkan paling tengah. Jadi saya harap buruh juga melihat ini. Semoga dalam proses penetapan angka ini tidak ada masalah lagi. Sehingga Batam kondusif terkait UMK ini,” ujarnya.(*)

Reporter: Yulitavia

spot_img

Update