Rabu, 2 Oktober 2024

Ini WNA yang Paling Banyak Ditolak Saat Masuk ke Batam

Berita Terkait

spot_img
Pelabuhan Batamcenter 1 F Cecep Mulyana
Suasana di Pelabuhan Batam Center. Sepanjang September hingga November 2022, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menolak 56 Warga Negara Asing (WNA) saat masuk ke Indonesia. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Sepanjang September hingga November 2022, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menolak 56 Warga Negara Asing (WNA) saat masuk ke Indonesia melalui pelabuhan international Batam center dan pelabuhan international Harbourbay, Kota Batam.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Tessa Harumdila, mengatakan, WNA tersebut sebagian besar ditolak masuk karena terindikasi tidak memiliki biaya hidup yang cukup selama berada di Indonesia.



Baca Juga: Harga Tiket Roro Batam-Kuala Tungkal

“Ada 56 WNA yang ditolak masuk ke Batam,” ujarnya Senin (19/12/2022).

Selain itu, tidak bisa menunjukkan dokumen kesehatan yang dipersyaratkan SE Satgas Covid-19.

“Mereka tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin dosis lengkap,” imbuhnya.

Baca Juga: Dana untuk Korban Gempa Cianjur Terkumpul Rp 1,5 Miliar, Pemko Batam Masih Buka Donasi

Ia menjelaskan dari jumlah tersebut WNA yang paling banyak ditolak adalah WN India, jumlahnya 23 orang.

Sementara itu ada juga WN Malaysia 11 orang, Myanmar 7 orang, dan 15 orang Warga negara Asing lainnya.(*)

Reporter: Eggi Idriansyah

spot_img

Update