Jumat, 20 September 2024
spot_img

Ini yang Dijelaskan Gubernur Kepri saat Pemeriksaan di Polda Kepri

Berita Terkait

spot_img
WhatsApp Image 2023 12 17 at 11.15.52 e1702790857613
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad usai menjalani pemeriksaan di Polda Kepri. F.Istimewa

batampos – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad memenuhi panggilan Polda Kepri terkait temuan tenaga honorer fiktif di Setwan DPRD Provinsi Kepri, Sabtu (16/12/2023).

Ansar selesai menjalani pemeriksaan pukul 23.30 WIB. Mengenakan kemeja, orang nomor satu di Pemprov Kepri tersebut keluar usai memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.



Ansar mengaku hanya diberikan 13-14 poin pertanyaan terkait Surat Edaran tentang Larangan pengangkatan PTT/THL, PTK Non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, yang dikeluarkan pada tahun 2021 dan 2023.

Baca Juga: Gubernur Kepri Meninggalkan Kantor Polda Kepri, Minggu Dini Hari Pukul 00.20

“Habis magrib baru mulai dimintai keterangan. Ada sekitar 13-14 poin pertanyaan yang disampaikan kepada saya, dan sudah dijelaskan detail informasi yang dibutuhkan,” kata Ansar.

Ia menyebut seluruh poin pertanyaan hanya membahas mengenai sosialisasi dan penerapan aturan yang telah dikeluarkan.

“Banyak diskusi tadi. Pemprov Kepri mengeluarkan SE untuk mengatasi keberadaan THL yang tidak sesuai, dan yang tidak masuk dalam kategori urgent,” ucapnya.

SE itu jelas menegaskan, bahwa tidak boleh menambah atau melakukan rekrutan tenaga THL di lingkungan Pemprov Kepri. Selain membebani anggaran, keberadaan THL harus sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Tersisa Kerangka Ditangkap, Terungkap Fakta Mengejutkan

Mengenai kasus ini yang sedang berjalan yaitu keberadaan THL fiktif di Setwan DPRD Kepri, Ansar mengaku tidak mendapatkan informasi. Bahkan pemberitahuan bahwa ada rekrutan yang dilakukan di lingkungan Setwan DPRD Provinsi Kepri tersebut.

“Terkait itu, belum ada pemberitahuan penambahan honorer dari DPRD. Kalau ada komunikasi dengan OPD lain, saya tidak tahu karena tidak ada pernyataan tertulis,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur reserse kriminal khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, mengatakan, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan belum naik ke penyidikan.

“Hal ini masih terus bergulir dalam tahap penyelidikan. Artinya kami terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi, termasuk berkoordinasi dengan beberapa ahli untuk melengkapi penyelidikan kasus tersebut,” ujarnya, Sabtu (16/12). (*)

 

Reporter: Yulitavia/Azis Maulana

spot_img
spot_img

Update