Senin, 6 Januari 2025

Inovasi el-PADUKA, Paspor Elektronik Selesai dalam Dua Hari

Berita Terkait

spot_img
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakangpadang melaksanakan dua program inovatif bagi warga pulau terluar yakni Kabar Imigrasi dan Portal.
F. Imigrasi untuk Batam Pos

batampos — Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Belakangpadang, meluncurkan inovasi terbaru bernama el-PADUKA (Elektronik Paspor Dua Hari Kerja). Program ini bertujuan untuk mempercepat proses penerbitan paspor elektronik bagi masyarakat, dengan waktu penyelesaian hanya dua hari kerja setelah proses wawancara, tanpa biaya tambahan percepatan.

Kepala Kantor Imigrasi Belakangpadang, Moch. Andri Budiman, menyebutkan bahwa layanan ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor keimigrasian.


“Dengan inovasi el-PADUKA, tidak ada bayaran tambahan. Pemohon hanya membayar sesuai tarif resmi paspor elektronik. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan dalam dua hari, asalkan tidak ada kendala teknis,” jelas Andri, Selasa (31/12).

Meski cepat, proses ini tidak sepenuhnya bebas hambatan. Andri menjelaskan bahwa beberapa kendala bisa terjadi, terutama ketika sistem mendeteksi wajah pemohon yang mirip dengan individu yang masuk dalam daftar pencekalan.

“Jika hal ini terjadi, kami perlu waktu tambahan untuk memastikan data valid. Namun, kasus seperti ini jarang terjadi,” tambahnya.

Menurutnya, kehadiran el-PADUKA tidak hanya mempercepat proses tetapi juga memberikan kepastian bagi masyarakat yang membutuhkan paspor elektronik dalam waktu singkat.

“Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan yang nyaman dan cepat, sesuai standar terbaik,” ujarnya.

Saat ini, Kantor Imigrasi Belakangpadang melayani 50 hingga 60 pemohon paspor setiap harinya. Meskipun sumber daya manusia (SDM) terbatas, Andri memastikan seluruh pegawai tetap berupaya memberikan pelayanan maksimal.

“Kami sadar SDM kami terbatas, tapi itu bukan alasan untuk menurunkan kualitas layanan. Kami tetap berkomitmen memberikan yang terbaik,” katanya.

Sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Belakangpadang berhasil menerbitkan sebanyak 4.278 paspor elektronik. Angka ini menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang disediakan, termasuk inovasi el-PADUKA yang baru diperkenalkan.

Andri berharap program ini dapat menjadi langkah awal bagi Imigrasi Belakangpadang untuk terus menciptakan inovasi lainnya. “Kami ingin terus berinovasi agar pelayanan keimigrasian semakin mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat,” pungkasnya.

Kehadiran el-PADUKA diharapkan mampu memberikan solusi atas kebutuhan paspor yang mendesak, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang keimigrasian. (*)

 

Reporter : Rengga Yuliandra

spot_img

Update