Rabu, 28 Januari 2026

Insiden Kapal Federal II, Pekerja Galangan Desak Evaluasi K3 di Lingkungan Perusahaan

Kelengahan Perusahaan, Nyawa Pekerja Taruhan 

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Keluarga korban kebakaran kapal di Galangan Kapal PT ASL Tanjunguncang berdatangan ke RS Graha Hermine usai mendengar kabar kejadian. f. eusebius

batampos — Tragedi ledakan kapal tanker Federal II yang terjadi di galangan kapal PT ASL, Tanjunguncang, Batam, menelan korban jiwa dan luka serius dari kalangan pekerja dua perusahaan subkontraktor, yakni PT Manchar Marine Batam (MMB) dan PT Ocean Pulse Solution (OPS). Sebanyak sembilan pekerja menjadi korban dalam insiden yang mengguncang dunia perkapalan Batam itu.

Empat dari sembilan korban meninggal dunia. Mereka adalah Gunawan Sinulingga (MMB), Hermansyah Putra (OPS), Berkat Setiawan Gulo (MMB), dan Janu Arius Silaban (MMB). Jenazah mereka sempat disemayamkan di RS Bhayangkara Polda Kepri sebelum diserahkan kembali ke keluarga.

Gunawan Sinulingga (46), warga Kibing, Batuaji, merupakan pekerja berpengalaman di PT MMB. Hermansyah Putra (29) berasal dari Tanjung Uban, Bintan. Sementara dua lainnya, Berkat dan Janu, masing-masing berusia 22 dan 24 tahun, berasal dari Tapanuli Tengah. Ketiganya diketahui bertugas di area kapal saat insiden terjadi.

Selain korban jiwa, lima pekerja lainnya mengalami luka serius hingga ringan. Empat di antaranya menderita luka bakar berat dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Graha Hermine dan RS Mutiara Aini, Batam. Mereka adalah Amel Rivensky Gembira Nababan, Benni Silaban, Rekki Harianto Butar Butar, dan Upik Abdul Wahid.

Satu korban lainnya, Alatas Manopan Silaban, mengalami luka bakar ringan dan telah diperbolehkan pulang dari rumah sakit. Seluruh korban merupakan tenaga kerja aktif dari MMB dan OPS yang saat itu ditugaskan mengerjakan bagian bawah kapal tanker Federal II.

Insiden ini memicu respons keras dari kalangan pekerja galangan kapal. Mereka mendesak agar keselamatan kerja atau K3 benar-benar ditegakkan di lingkungan industri galangan.

Imran, pekerja galangan yang sudah belasan tahun berkecimpung di sektor ini, menyebut banyak perusahaan yang hanya ketat di pintu masuk, tapi lalai dalam pengawasan di area kerja.

“Pernah saya kerja di subcon ASL, disuruh masuk ruangan pengap tanpa blower dan lampu penerangan yang cukup. Saya keluar. Ini bukan soal uang, tapi nyawa,” ungkap Imran.

Hal serupa disampaikan Hendra, pekerja aktif di salah satu galangan di Tanjunguncang. Ia menyoroti lemahnya pemeriksaan awal sebelum pengerjaan kapal dilakukan. Padahal, menurutnya, SOP jelas menyebutkan bahwa tangki harus dikosongkan dari minyak dan gas beracun sebelum pekerja masuk ke dalamnya.

“Itu kapal Federal II katanya masih ada minyak mentah di dalam. Kalau sudah begitu, apalagi kerja pakai api, ya jelas bisa meledak,” tegasnya.

Dari informasi yang beredar di kalangan pekerja, kapal Federal II bukanlah kapal minyak sawit, melainkan kapal tanker pengangkut minyak mentah. Dugaan sementara menyebutkan kebakaran disebabkan uap dan sisa minyak mentah di dasar kapal.

Pihak PT ASL maupun kedua perusahaan subkontraktor belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian ini. Hingga kini, belum ada kejelasan tentang langkah evaluasi atau tanggung jawab terhadap para korban.

Kapolsek Batuaji AKP Raden Bimo Dwi Lambang menyatakan, penanganan kasus ini telah dilimpahkan ke Polresta Barelang. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mendalami penyebab pasti ledakan dan kemungkinan adanya unsur kelalaian. Penyelidikan terus berlanjut. (*)

Reporter : Eusebius Sara 

Update