Kamis, 22 Januari 2026

Insiden Terulang di Kapal ASL, Polisi: Kasusnya Beda, Subkontraktornya Juga

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Korban ledakan kapal tanker Federal II di PT ASL Shipyard saat dievakuasi.

batampos – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau menegaskan bahwa dua insiden kecelakaan kerja yang terjadi di kapal milik ASL Shipyard, Tanjung Uncang, bukanlah kejadian yang saling berkaitan. Meski terjadi di kapal yang sama, peristiwa di bulan Juni dan Oktober 2025 itu melibatkan lokasi dan subkontraktor yang berbeda.

Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ade Muyana, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan tim Puslabfor Polri untuk memastikan penyebab insiden terakhir yang terjadi Jumat (17/10) lalu.

“Setelah hasil lab keluar, baru bisa kita simpulkan. Sekarang tim masih bekerja di lokasi. Tadi pagi mereka observasi, dilanjutkan pemeriksaan siang setelah salat Jumat,” ujar Ade saat ditemui, Sabtu (18/10).

Baca Juga: Sudah Dua Kali Terjadi, Polda Kepri Lakukan Evaluasi Menyeluruh dalam Kasus Kapal Federal II

Ade menegaskan, pemeriksaan tidak langsung menyasar pihak ASL Shipyard, melainkan kepada subkontraktor yang mengerjakan perbaikan tangki kapal. Identitas perusahaan subkontraktor itu masih dalam proses penelusuran.

“Bukan ASL-nya yang kita periksa. Karena pekerjaan itu disubkontrakkan. Kita masih cari tahu nama PT-nya,” tambahnya.

Meski dugaan sementara mengarah pada percikan api saat pengelasan di tangki bahan bakar, polisi belum dapat memastikan apakah terjadi ledakan atau hanya kebakaran. Tangki disebut telah dikosongkan, namun kuat dugaan masih ada sisa gas atau uap bahan bakar yang mudah terbakar.

“Kalau ledakan pasti ada pecahan. Untuk sekarang belum bisa dipastikan. Kita tunggu hasil lab supaya tidak berspekulasi,” kata Ade.

Ia juga menjelaskan bahwa kapal yang sama pernah mengalami insiden serupa pada Juni lalu. Namun, lokasi kejadian berada di ruang berbeda karena di dalam kapal terdapat beberapa sekat tangki.

“Betul, kapalnya sama. Tapi ruangannya berbeda. Tangki di kapal itu banyak sekatnya, dan pekerjaan dikerjakan oleh subcon yang berbeda juga,” jelasnya.

Dari hasil olah TKP sementara, insiden terjadi saat proses pengelasan berlangsung di area tangki bahan bakar. Meskipun tangki sudah dikuras, kemungkinan ada sisa gas, oli, atau kebocoran selang las yang memicu percikan.

“Kita harus pastikan dulu. Karena ini pekerjaan panas, bisa berbahaya kalau SOP tidak dipatuhi,” katanya.

Saat ini, penyidik telah memeriksa sembilan saksi yang terdiri dari pekerja galangan, pihak kontraktor, dan manajemen subkontraktor. Polisi juga masih menunggu kondisi korban luka-luka yang dirawat untuk bisa dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pemeriksaan saksi ditangani Polresta Barelang. Ada dari pihak ASL dan juga subkontraktornya,” ujarnya.

Soal potensi kelalaian kerja, Ade menyebut penyidik masih mendalami. Apabila terbukti ada unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur keselamatan kerja, kasus bisa mengarah ke proses pidana.

“Kalau sampai muncul percikan besar, berarti ada gas atau bahan mudah terbakar di dalam tangki. Itu yang sedang kita pastikan,” tegasnya.

Polda Kepri juga memastikan penanganan kasus Oktober ini tidak akan disatukan dengan kasus yang terjadi pada Juni lalu.

“Perkaranya berbeda. Pelaksananya juga beda. Jadi nanti hasil pemeriksaan lab akan menentukan langkah hukum selanjutnya,” tutup Ade. (*)

Reporter: Yashinta

Update