
batampos – Kualitas udara di Kota Batam pada Jumat (2/5) tercatat berada dalam kategori Sedang. Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Data dari Gedung Labling Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam di Sagulung menunjukkan nilai ISPU sempat menyentuh angka 97 dengan parameter kritis PM2.5 pukul 07.00 WIB. Namun, angka tersebut kembali turun menjadi 60 di pukul 10.00 WIB.
“Ya, namun jam sekarang SDH ke angka 60 PM 2.5 dengan kualitas sedang,” ujar Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup DLH Batam, IP, Jumat (2/5).
Menurutnya, nilai ISPU yang cukup tinggi pada pagi hari kemungkinan dipengaruhi oleh aktivitas di sekitar stasiun pemantauan.
“Sudah kami minta anggota untuk cek kondisi sekitar stasiun. Kadang ada yang bakar sampah, itu bisa menaikkan angka ISPU secara lokal,” jelasnya.
Baca Juga: Drainase di Marina Tersumbat Sampah
IP mengatakan kualitas udara di Batam sangat dipengaruhi oleh arah dan kecepatan angin. Angin dapat membawa polusi, seperti asap pembakaran sampah, sehingga memperburuk kualitas udara di kota ini.
“Angin sangat mempengaruhi. Bisa saja titik api ada di tempat lain, tapi asapnya terbawa ke dekat stasiun,” ucapnya.
Meskipun ISPU berada di kategori Sedang, menurutnya secara umum, masyarakat masih bisa beraktivitas seperti biasa. Namun, kelompok sensitif sebaiknya mengurangi paparan udara terbuka demi mencegah dampak kesehatan.
IP juga menginformasikan bahwa saat ini terdapat dua stasiun pemantauan kualitas udara di Batam. Pertama, stasiun milik DLH Batam yang terletak di Gedung Labling DLH, bersebelahan dengan kantor Satpol PP di Sagulung. Kedua, stasiun milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang berada di kawasan Nagoya.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, turut mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan mewaspadai dampak pencemaran udara, terutama potensi meningkatnya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
“ISPA ini sangat rentan dengan kondisi udara, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan orang dewasa yang memiliki riwayat penyakit jantung, paru-paru, atau asma,” ujar Didi.
Baca Juga: Warga Pilih Urus Paspor di Belakangpadang, Lebih Nyaman dan Minim Antrean
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjalankan protokol 6M + 1S dalam menghadapi kondisi udara yang tercemar. Protokol ini meliputi memeriksa kualitas udara, mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menutup ventilasi ruangan, menggunakan penjernih udara di dalam ruangan, menghindari sumber polusi udara, menggunakan masker, melakukan pola hidup bersih dan sehat, serta berkonsultasi dengan tenaga kesehatan jika mengalami gangguan pernafasan sebagainya.
“ISPA ini sangat rentan dengan kondisi udara. Terutama lagi bagi kelompok sensitif seperti anak-anak dan mereka memiliki riwayat penyakit jantung, asma dan paru-paru, ” ungkap Didi.
Didi menegaskan bahwa upaya preventif penting dilakukan agar masyarakat tetap sehat dan terhindar dari dampak buruk polusi udara.
“Langkah kecil seperti memakai masker atau mengecek kualitas udara sebelum keluar rumah bisa membuat perbedaan besar,” pungkasnya. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra



