Rabu, 14 Januari 2026

Istri Polisi Aniaya Honorer Pemko Batam di Alun-Alun Engku Putri

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi.

batampos – Seorang honorer Pemerintah Kota Batam (Pemko Batam) berinisial KP menjadi korban penganiayaan di depan Alun-Alun Engku Putri, Rabu (10/9). Wanita 24 tahun ini dianiaya oleh temannya, FB yang juga berstatus Ibu Bhayangkari atau istri polisi.

Akibat penganiayaan, KP mengalami luka dan trauma. ia kemudian melaporkan teman lamanya tersebut ke Mapolsek Batam Kota.

KP mengatakan, kejadian bermula saat 2 orang tak dikenal mendatangi ruang kerjanya di Kantor Pemko. Orang tersebut meminta KP untuk menemui FB di Alun-Alun.

“Saya turun dan bertemu dengan pelaku. Dia langsung memaki, menjambak rambut, dan mendorong-dorong saya,” ujar KP.

KP mengaku tak bisa menghentikan perbuatan pelaku tersebut. Sebab, pelaku menyerangnya secara brutal. “Bahkan, pelaku menyeret saya hingga terjatuh,” katanya.

KP menduga motif kekerasan ini berkaitan dengan masalah rumah tangga pelaku pada 2022 lalu. Saat itu, suami pelaku yang bertugas di Polda Kepri tersebut meminta bantuannya melalui chatingan.

“Suami pelaku ini meminta bantuan untuk mengungkap kejanggalan dalam rumah tangganya. Karena suami dan pelaku ini sudah pisah rumah,” ungkapnya.

Menurut KP, ia telah difitnah menganggu rumah tangga pelaku. Padahal, ia tak pernah memulai komunikasi atau bertemu dengan suami pelaku.

“Pelaku ini memfitnah saya. Fitnah tersebut pure ingin menjatuhkan saya,” tutupnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi membenarkan adanya peristiwa ini. Ia mengaku sudah menerima laporan korban.

“Laporannya sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya singkat. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Update