Sabtu, 24 Januari 2026

Istri Satria Nanda Menangis di Ruang Sidang Seusai Pembacaan Tuntutan

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Istri Satria Nanda menangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Batam. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos – Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Batam mendadak hening ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU), Alinaex Hasibuan, membacakan tuntutan pidana mati terhadap Satria Nanda, mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang.

Satria dinilai tidak kooperatif, memberikan keterangan berbelit, dan terbukti kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

JPU tak hanya mengungkap beratnya pelanggaran hukum, tetapi juga menyoroti moralitas terdakwa sebagai penegak hukum yang menyalahgunakan kekuasaan.

Baca Juga: Mantan Kasatnarkoba Polresta Barelang Dituntut Hukuman Mati

“Tidak ada alasan pemaaf, tidak ada pembenar. Terdakwa melakukan permufakatan jahat untuk mengedarkan narkotika golongan I secara ilegal, dan itu dilakukan secara terencana, sistematis, serta melibatkan jaringan internasional,” kata Alinaex.

Dalam dakwaan, Satria dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tindakannya dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap institusi dan masyarakat, apalagi dilakukan oleh seorang perwira yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.

Tak hanya berat dari sisi hukum, Satria juga dianggap tidak menunjukkan sikap kooperatif selama proses peradilan. “Keterangan terdakwa berbelit-belit. Tidak ada satu pun hal yang dapat dijadikan alasan untuk meringankan hukumannya,” ucap jaksa.

Tak lama setelah tuntutan dibacakan, perhatian ruang sidang pun beralih ke derai tangis sang istri terdakwa, yang tak kuasa mendengar tuntutan mati terhadap suaminya. Beberapa anggota keluarga tampak memeluknya, sementara Satria sendiri hanya tertunduk diam.

Majelis hakim kemudian menetapkan bahwa sidang akan dilanjutkan pada Senin pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari pihak terdakwa melalui penasihat hukumnya.

Kasus ini menjadi salah satu ujian terbesar bagi integritas institusi penegak hukum di Batam dan kembali mengingatkan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya soal menangkap, tetapi juga membersihkan aparat dari dalam. (*)

Reporter: Fiska Juanda

Update