batampos – Seorang pria di Batuaji diamankan polisi karena terlibat kasus penganiayaan berat. FSP inisial pria tersebut nekad bacok tetangganya hanya karena selisih paham. Pembacokan ini terjadi di depan PT ASL Tanjunguncang pada Senin (8/1) malam. FSP dibekuk pada Selasa (9/1) siang.
Infomasi yang didapat, pria 56 tahun ini nekad membacok korban karena permasalahan istrinya. Istrinya terlibat selisih paham dengan bibi korban. Korban berniat menyelesaikan persoalan itu dengan melakukan mediasi ke perangkat RT setempat.
Baca Juga:Â Polisi Beri Efek Jera Pelaku Kejahatan, Kapolresta Barelang: Lari Lumpuhkan, Melawan Matikan
Namun niat baik korban ini malah dianggap sebagai tantangan kepadanya. Dia kemudian meminta korban mendatanginya di depan PT ASL. Korban yang memang berniat menyelesaikan persoalan bibinya itupun mendatangi pelaku.
“Saat korban tiba pelaku langsung menyenangkan korban dengan parang yang disediakan sebelumnya,” ujar Kapolsek Batuaji AKP Benny Syahrizal, Rabu (10/1).
Baca Juga:Â Pohon Tumbang Timpa Mobil di Lubukbaja, Pengendara Mobil Tewas
Akibat serangan senjata tajam pelaku, korban mengalami luka robek di kepala dan tangan akibat mencoba menangkis serangan pelaku. Korban yang diselamatkan warga lain langsung dibawa berobat dan membuat laporan ke Mapolsek Batuaji.
Akibat luka bacokan itu korban mendapat 48 jahitan di kepala sebelah kiri dan 18 jahitan pada pada ibu jari. Sementara pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya itu. (*)
Reporter: Eusebius Sara