batampos – Relokasi warga Kampung Aceh, Simpang Dam, Sei Beduk akan segera dibahas oleh Pemerintah Kota Batam. Hal ini merupakan atensi dari pihak Polda Kepri dan juga Forkopimda Batam setelah meninjau lokasi pada Jumat (24/3/2023).
Di ketahui kawasan tersebut sudah terkenal dengan peredaran narkoba dan juga tindak pidana lainnya.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun mengatakan, relokasi ini agar Pemerintah Kota Batam akan mempertimbangkan dan melihat peluang dan jalan keluar pemukiman penduduk di sini.
Baca Juga:Â Polisi yang Dikeroyok di Kampung Bule Babak Belur dan Patah Kaki
“Bagaimana yang terbaik, agar melihat dari aspek pemukiman. Kami dari Polda Kepri mendukung hal tersebut sebab lokasi di sini bukan hanya satu aspek tindak pidana saja namun beberapa persoalan mesti diurai bersama Pemko Batam,” ujar Kapolda .
Asisten Kesra Pemko Batam, Yusfa Hendri, mengatakan bahwa saat ini eskalasi sudah meningkat dan semua terkait penanganan penertiban Kampung Aceh sudah menjadi atensi dari Polda Kepri hingga Pemko dan BP Batam.
Baca Juga:Â Bazar Ramadan Ramai, Polisi Ingatkan Masyarakat Waspadai Aksi Kejahatan
“Setelah ini kita dari Pemko Batam lakukan langkah selanjutnya menentukan sikap kedepannya. Dan ini sudah menjadi keprihatinan, dan berkomitmen memberantas narkoba di Batam,” ujarnya.
Yusfa menambahkan, dari sisi lahan sudah berkoordinasi dengan BP Batam bahwa di lokasi ini sudah ada pengalokasian lahan atau PL dari BP ke pihak swasta.
“Nanti kita akan berkoordinasi dengan BP untuk memberikan solusi warga masyarakat di sini,” pungkasnya. (*)
Reporter: Azis Maulana