Sabtu, 14 Maret 2026

Jaksa Agung Soroti Kejahatan Transnasional di Batam

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Tiga pelaku penyalur pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal saat ekspos di Mapolresta Barelang, Jumat (13/1). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan kunjungan ke kantor Kejaksaan Negeri Batam. Dalam kunjungan tersebut ia meninjau bidang pelayanan dan melihat langsung mengenai administrasi penanganan perkara.

Burhanuddin meminta seluruh pegawai memperhatikan detail perkara, dan tidak mengabaikan penanganan administrasi, karena dapat berujung pada gugatan perdata, bahkan pidana.

“Saya ingin semua pelayanan berjalan dengan baik. Maka untuk itu, tertib administrasi adalah hal yang pokok menjadi penekanan saya. Catatan, buku besar, berita acara, berkas perkara, dan lainnya, jangan dianggap sepele,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pengiriman PMI Ilegal di Batam, Modusnya Baru

Ia mengatakan Kepri adalah daerah lintas negara atau perbatasan dengan berbagai negara yang memiliki lubang tikus. Antisipasi kejahatan-kejahatan yang bersifat lintas negara seperti narkotika, penyelundupan, illegal fishing, human trafficking, dan kejahatan terhadap buruh migran, harus menjadi konsen seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Batam.

Karena hampir 70 persen perkara yang masuk terkait dengan hal tersebut. Jadikan bahan evaluasi dalam menentukan suatu tuntutan pidana yang berkeadilan dan berkoordinasi dengan Forkominda setempat untuk meminimalisir kejahatan tersebut.

Baca Juga: Di Batam Terpidana Hukuman Mati dan Seumur Hidup Lebih Disiplin

Jaksa Agung menyampaikan dalam setiap kegiatan, usahakan dilakukan publikasi sehingga kinerja saudara dapat diawasi oleh media dan masyarakat.

Kunjungan kerja di Kejaksaan Negeri Batam oleh Jaksa Agung yang didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Khusus Jaksa Agung, dan Asisten Umum Jaksa Agung dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (*)

 

 

Reporter : YULITAVIA

SALAM RAMADAN