batampos – Badan Diklat Kejaksaaan RI menggelar pelatihan tingkat intermediate penuntutan dan tidak pidana pendanaan terorisme. Kegiatan yang diikuti puluhan jaksa dari wilayah Sumtera dan Kalimantan ini digelar di Swissbel Hotel, Barbourbay, Senin (29/4). Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 hari, yakni hingga 3 Mei 2024 nanti.
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Tony T. Spontana dalam sambutan meminta agar semua pesert dapat mengikuti pelatihan dengan serius. Mengingat ancaman terorisme yang selalu ada dan bisa terjadi kapan saja.
“Mengingatkan kembali kepada komitmen awal jangan sampai lengah karena ancaman terorisme akan selalu ada,” ujarnya.
Karena itu, para peserta diminta fokus mengikuti semua materi pelatihan. Sebab selama pelatihan akan banyak ilmu baru yang akan didapat para jaksa.
“Karena materi ini sudah dari ahlinya, saya harap para peserta bisa fokus dan serius mengikuti semua tahapan pelatihna,” sebutnya.
Baca Juga: Persiapan Pilkada Batam 2024
Ia juga mengingatkan adanya roh diklat Kejaksaaan selama pelatihan , dan dijadikan
pedoman untuk pelatihan. Dimana ada 3 komponen besar dalam setipa diklat.
“Pertama Anda akan bertambah knowledge / Pengetahuan. Kedua Anda akan lebih Skillful / terampil dan Ketiga Anda mengalami peningkatan attitude / behaviour,” sebutnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Mr. Alex Mejer dan tim karena telah menyelenggarakan pelatihan ini . Serta juga kepada peserta yang siap mengikuti pelatihan.
“Kesempatan ini sangat berharga jangan disia-siakan karena banyak Jaksa yang ingin mengikuti namun belum terpanggil, saya mengharapkan kepada peserta yang mengikuti pelatihan ini agar fokus sehingga hasilnya dapat relevan dan dapat membagikan / sharing knowledge pada tiap satuannya masing-masing,” sebutnya.
Kegiataan itu juga dihadiri, Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi dan Councellor (legal) Department Of Home Affairs Australian Embassy Mr. Alex Mejer. (*)
Reporter: Yashinta