Sabtu, 21 September 2024

Jaksa Pelajari Berkas Perkara Perampokan Pengusaha Money Changer di Batam

Berita Terkait

spot_img
Perampokan money changer e1687006922798
Lima pelaku perampokan pengusaha money changer di Batam setelah ditangkap di Polresta Barelang. F.Istimewa

batampos – Kejaksaan Negeri Batam tengah mempelajari berkas dugaan perampokan pengusaha Money Changer di Batam. Dimana penelitian berkas dilakukan setelah diserahkan berkas perkara oleh penyidik polisi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan, mengatakan, berkas perkara sudah diterima pada minggu ini. Dalam berkas perkara itu ada 6 tersangka diantaranya, AH, TJ, AJ, dan RF, RD, dan HL.



“Selasa kemarin, kami sudah menerima berkas perkara dari penyidik polisi,” jelas Andreas.

Dikatakan Andreas, saat ini JPU tengah mempelajari berkas perkara dugaan perampokan tersebut. Dimana biasanya waktu yang dibutuhkan untuk Jaksa mempelajari berkas perkara selama 2 minggu.

Baca Juga: Ombudsman Kepri Imbau Dinas Pendidikan Patuhi Ketentuan RDT

“Saat ini tengah mempelajari dan meneliti berkas perkara,” sebut Andreas.

Menurut dia, setelah dipelajari maka nanti jaksa bisa melihat berkas sudah lengkap atau masih ada yang kurang. Kalau ada yang kurang, maka jaksa akan mengembalikan berkas perkara, untuk dilengkapi.

“Pengembaliaan berkas perkara itu biasa disertai petunjuk dari jaksa,” sebut Andreas.

Diketahui, Satuan Reserse Krimnal Polresta Barelang yang dibackup Jatanras Polda Kepri menangkap perampok pengusaha penukaran uang atau money changer berinisial AN. Total ada 6 pelaku yang diringkus yakni AH, TJ, AJ, dan RF, RD, dan HL. Mereka ditangkap di Batam dengan lokasi dan waktu yang berbeda.

Baca Juga: Apresiasi Mitra PMA, BP Batam Hadiri HUT PT. TEC Indonesia

Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran yang berbeda. Satu orang sebagai otak pelaku, satu orang sebagai pemberi informasi transaksi uang korban, serta satu orang membuntuti dan mengawasi korban. Tiga orang sebagai eksekutor. Namun otaknya merupakan orang dalam.

Modus yang para pelaku yakni menyamar sebagai polisi dengan mengenakan atribut kepolisian. Awalnya, pelaku menghentikan laju mobil korban. Kemudian pelaku mengancam dan menodong korban menggunakan air soft gun.

Sebelumnya, seorang pengusaha money changer dirampok di kawasan Bundaran Bandara Internasional Hang Nadim, Nongsa, Minggu (12/6). Dalam aksinya, pelaku menggasak uang tunai ratusan juta rupiah.(*)

Reporter: Yashinta

spot_img

Update