Minggu, 29 September 2024

Jaksa: Tahanan Meninggal di Mapolsek Lubukbaja, Terlibat Kasus Ini

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi Meninggal dunia
Ilustrasi. Foto: JawaPos.com

batampos – Abdr tahanan kejaksaan yang meninggal dunia di Mapolsek Lubukabaja, terlibat kasus dugaan pencurian dengan kekerasan. Berkas kasus tersebut sudah lengkap. 

Namun, masih dalam proses pelimpahan. Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan membenarkan, meninggalnya Abdr. 



“Kami baru mendengar kabarnya kemarin malam. Tahanan yang meninggal ini, terlibat kasus (pasal) 365,” kata Andreas. 

Pasal 365 KUHP ayat satu berisikan, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri.

Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, Tahanan Kejaksaan Meninggal di Sel Mapolsek Lubukbaja

Andreas mengatakan, Abdr ini disebutkan meninggal dunia akibat bunuh diri. Namun, ia belum bisa memastikan kabar tersebut. 

“Kami mendapatkan informasi dari penyampaian pihak Polsek (Lubukbaja),” ujar Andreas. 

Meninggalnya akibat bunuh diri itu, kata Andreas masih dugaan. “Masih sebatas dugaan,” kata Andreas.  

Ia mengaku, masih menunggu kabar kepastian, dari hasil pemeriksaan atas penyebab kematian dari Abdr.

“Kami juga masih menunggu,” kata Andreas.

Batam Pos mencoba mengonfirmasi hal ini ke Kapolsek Lubuk Baja Kompol Yudi Arvian, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Dabariba dan Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. Namun, sampai saat ini, belum ada jawaban. (*)

 

spot_img

Update