Senin, 11 November 2024

Jam Belajar Dikurangi Selama Ramadan, Ini Jadwal Kegiatan Siswa

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Murid SDN 019 saat pulang sekolah. Jadwal belajar siswa dikurangi selama bulan Ramadan. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Selama bulan suci Ramadhan 2023, jam belajar dan kegiatan belajar mengajar sekolah di tingkat PAUD, TK, SD dan SMP di Kota Batam akan dikurangi. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam tentang proses pembelajaran di bulan Ramadan 1444 Hijriah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Hendri Arulan dalam surat edaran tersebut menyebutkan, sehubungan bulan suci Ramadan dan hari Raya Idul Fitri maka dilakukan penyesuaian proses pembelajaran di tiap satuan pendidikan. Surat edaran yang disampaikan, diantaranya pada tanggal 23-25 Maret 2023, yakni libur khusus puasa.

Baca Juga: UU Ciptaker Disahkan, FSPMI Batam Sebut Pekerja Akan Semakin Berat Mendapatkan Kesejahteraan

Selanjutnya pada tanggal 27 Maret dan 29 Maret siswa kembali sekolah dengan mengikuti kegiatan pendidikan penguatan karakter yakni pesantren Ramadan.

“Pesantren Ramadan dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB,” ujarnya.

Selanjutnya, pada tanggal 3-15 April 2023, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dengan 1 jam pelajaran 30 menit, kemudian pada tanggal 17-29 April 2023, siswa libur cuti bersama dan Hari Raya Idul Fitri.“Pada tanggal 2 Mei 2023 dan seterusnya, siswa kembali masuk sekolah melaksanakan kegiatan proses belajar mengajar seperti biasa,” terangnya.

Baca Juga: Warga Perumahan Kesulitan Dapatkan Gas 3 Kg, Rumah Makan Justru Kelebihan Stok

Bagi peserta didik PAUD melaksanakan pembelajaran di rumah atau penugasan yang disesuaikan dengan program satuan Pendidikan. Peserta didik kelas 1, 2 dan 3 melaksanakan pembelajaran di rumah atau penugasan yang disesuaikan dengan program satuan pendidikan.

“Untuk peserta didik kelas 4,5 dan 6 melaksanakan pembelajaran tatap muka, ” tambahnya.

Selain itu untuk pesantren Ramadan juga dilaksanakan secara tatap muka. Satuan Pendidikan kata Hendri, dapat mengembangkan kegiatan pesantren Ramadan dengan kegiatan yang bersifat menyenangkan dan bermanfaat serta menanamkan nilai-nilai keagamaan.

Baca Juga: BP Batam Tindak Tegas Sambungan Air Ilegal di Jodoh

“Kegiatan pesantren Ramadan ini dilaporkan ke Dinas Pendidikan dalam bentuk format laporan kegiatan, ” tuturnya.

Selanjutnya selama proses pembelajaran di bulan Ramadan ini peserta didik memakai pakaian melayu atau pakaian muslim. Tidak ketinggal satuan Pendidikan tetap memperhatikan kesehatan peserta didiknya. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update