Senin, 6 Januari 2025

Jambret Pejalan Kaki di Sagulung, 2 Remaja Diringkus Polisi

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Jambret. Foto: JawaPos.com

batampos – Unit Reskrim Polsek Sagulung menangkap dua remaja, RT, 15, dan FD, 14. Remaja putus sekolah ini menjambret pejalan kaki wanita dengan kerugian Rp 12 juta.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung, iptu Husnul mengatakan penjambretan ini terjadi pada Kamis (2/1) di jalan Perumahan Mukakuning, Sagulung. Saat itu, pelaku mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dan memepet korban.


“Pelaku menggunakan motor matik, dan korban berjalan. Korban dipepet dari belakang, tasnya ditarik,” ujarnya.

Baca Juga: Warga Tanjung Buntung Keluhkan Banyak Curanmor

Husnul menambahkan pelaku ditangkap kurang dari 24 jam. Dalam aksinya tersebut, pelaku sempat terekam CCTv.

“Dari CCTv ini kami mendapatkan petunjuk dan mengetahui identitas pelaku,” katanya.

Husnul mengaku masih melakukan pengembangan terhadap pelaku. Sebab, salah seorang rekan pelaku masih menjadi buronan.

“Pelaku berboncengan tiga. Satu pelaku masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Baca Juga: 2 Malam Lampu PJU Padam, Jalan Raja Ali Haji Seijodoh Gelap Gulita

Dengan kejadian ini, Husnul mengimbau masyatakat, baik pengendara motor maupun pejalan kaki untuk meningaktkan kewaspadaan.

“Jangan lengah, kalau bawa barang berharga tetap dijaga,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update