
batampos – Fahri, warga Jodoh nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Pria 23 tahun ini diamankan usai menjambret di depan Hotel Osaka Komplek Nagoya Newton Blok V, Lubukbaja, Jumat (20/1) malam.
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono mengatakan penjambretan itu berawal saat pelaku bersama rekannya melintas di lokasi menggunakan sepeda motor. Saat itu, korban tengah duduk dan bermain ponsel di depan hotel.
“Karena melihat korban bermain ponsel, muncul niat pelaku untuk menjambret,” ujar Budi.
Baca Juga: Kapal Pancung Terbalik di Perairan Batuampar, Dua Selamat Satu Meninggal Dunia
Dari rekaman CCTv samping hotel, pelaku terlihat berbincang bersama rekannya yang mengendarai motor. Pelaku kemudian menyusun rencana untuk merampas ponsel korban.
“Pelaku bertugas merampas, rekannya yang menggunakan motor menunggu di persimpangan depan hotel,” kata Budi.
Saat merampas ponsel korban, Fahri langsung berlari menuju motor rekannya. Namun, korban berteriak dan pengendara yang melintas langsung mengejar pelaku.
“Pengendara yang melintas langsung menabrak pelaku yang lari. Sementara rekannya kabur menggunakan motor,” ungkap Budi.
Baca Juga: 3 Tahun Pembangunan Jalan Laksamana Bintan Tak Tuntas
Budi menegaskan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap rekan Fahri. Budi mengaku sudah mengantoingi identitas dan alamat pelaku tersebut. “Rekannya masih DPO, dia warga Bengkong,” terang Budi.
Dengan kejadian ini, Budi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Seperti tidak bermain ponsel di tepi jalan, serta menggunakan barang berharga. “Jangan mengundang niat pelaku. Jadi tetap waspada,” tutupnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 tentang pencurian menggunakan kekerasan dengan ancaman 7 tahun penjara.(*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



