batampos – Pedagang pasar basah Aviari komitmen untuk menjaga mutu dan kualitas pangan yang mereka jual. Komitmen ini berjalan dengan baik sebab, diawasi dengan ketat oleh petugas Pos Pantau Pasar Segar Aman (Pos Aman) yang dibentuk oleh Badan Pangan Nasional (BPN) beberapa waktu lalu.
Pangan mulai dari barang sembako, sayur, bumbu, buah hingga ikan dan daging dipastikan aman untuk dikonsumsi. “Karena petugas Pos Aman rutin cek. Kalau ada pangan yang mengandung atau tercemar bahan kimia berbahaya atau cemaran lainnya langsung ditindak. Barang itu tak boleh dijual, ” ujar Husni, pedagang daging pasar Aviari.
Baca Juga:Â Ada Pos Pantau Pangan Segar dan Aman di Pasar Aviari, Rutin Monitoring Bahan Pangan yang Dijual Pedagang
Senada disampaikan Jeriko, pedagang buah lainnya, pengecekan bahan pangan yang dijual pedagang rutin dilakukan setiap kali pedagang mendatangkan barang pangan yang akan dijual. Buah yang rusak rusak pun tidak boleh dijual lagi. Begitu juga dengan pangan yang ada masa kadaluarsa juga akan ditarik.
“Bagus memang, semenjak ada Pos Aman ini. Pedagang jadi tertib dan jujur. Tak ada lagi yang main curang pakai pengawet atau cemaran semacam lainnya. Intinya terawasi bahan pangan yang ada di pasar ini. Jangan ragu untuk berbelanja ke sini ya, ” ujar Jeriko.
Ketua Pos Aman pasar Aviari Jumadi menyampaikan, sesuai tugas dan fungsi, petugas Pos Aman ini akan rutin melakukan pengecekan dan pengawasan. Jika ada temuan bahan pangan yang tercemar atau berbahaya langsung dilaporkan ke Dinas Terkait lainnya.
“Alhamdulillah sudah kita jalankan pak program ini. Rapid testnya kalau ada temuan kadar bahan berbahaya kita langsung koordinasi ke pihak laboratorium. Sejauh ini aman pak dan akan kita maksimalkan terus kedepannya. Ini bagus untuk keamanan kita bersama, ” ujar Jumadi.
Sebelumnya, Deputi bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Badan Pangan Nasional Andriko Noto Susanto saat monitoring Pos Aman dan barang pangan di pasar Aviari ini, menegaskan bahwa pangan yang dijual ke masyarakat harus benar-benar steril dan bebas dari cemaran bahan berbahaya.
Pos Aman dibuat untuk mengawasi itu. Tujuannya agar pangan seperti sayuran, daging, ikan ataupun bumbu dapur yang dijual tidak terkontaminasi cemaran bahan berbahaya.
“Melalui Pos Aman ini, Kita harus kembalikan status SNI sebagai pasar tradisional. Barang pangan yang dijual ke masyarakat harus steril dan higienis,” ujar Andriko.
Barang pangan yang diedarkan ke masyarakat harus memiliki standar keamanan dan kesehatan. Dalam arti aman untuk dikonsumsi dan terhindari dari cemaran bahan berbahaya. Jika ada temuan adanya tanda bahaya atau terkontaminasi zat berbahaya maka akan dilakukan pemeriksaan lab dan menelusuri sumber pangan bermasalah itu untuk ditindaklanjuti melalui Pos Aman tadi.
“Nah tindak lanjutnya ini nanti ada edukasi bersama instansi terkait lain. Kalau sayuran terlampau banyak pestisida, petaninya yang kita edukasi. Boleh menggunakan pestisida tapi ada ambang batasnya. Intinya bahwa dengan pos ini kita ingin pastikan bahwa pangan yang diedarkan masyarakat aman untuk dikonsumsi. Tidak mengandung bahan berbahaya di dalamnya, ” ujar Andriko.
Pos Pantau Pasar Segar Aman (Pos Aman) ini sudah hadir di hampir seluruh kabupaten kota se Indonesia dengan harapan agar pasar tradisional Pos Pantau Pasar Segar Aman (Pos Aman) kembali dengan standar nasional Indonesia (SNI). Di Kepri Pos Aman ini baru ada di pasar Aviari dan rencananya akan diberlakukan ke semua lokasi pada tradisional yang ada.
“Di Kepri, pasar Aviari ini kita mulai. Nanti kita terapkan semua pasar basah bersama Pemerintah Daerah di sini. Ini tujuan mulia demi generasi yang sehat dan cemerlang ke depannya. Kalau bahan berbahaya dan beracun ini tidak kita cegah, ya memang tidak langsung kena sekarang ini, tapi kasihan generasi kita selanjutnya yang akan kena. Ini harus kita kembalikan keamanan dan kesehatan sebagai pasar tradisional, ” turut Andriko. (*)
Reporter: Eusebius Sara