batampos – Unit Reskrim Polsek Bengkong menangkap lima pelaku pengeroyokan, Senin (15/5) malam. Pelaku yang dipengaruhi minuman alkohol (mikol) tersebut mengeroyok 3 orang pesepeda motor.
Adapun pelaku yang ditangkap yakni PGS, 21, SS, 22, ZSP 16, MSS, 18, serta F, 28. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni di kawasan Bengkong dan Sagulung.
Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra mengatakan pengeroyokan itu berawal saat 3 korban berinisial ZA, RY dan DS mengendarai motor di kawasan Tanjungbuntung. Di perjalanan korban berpapasan dengan pelaku.
Baca Juga:Â Dilelang Murah, Ratusan Karpet Premium Tak Ada Peminat
“Saat berpapasan itu antara korban menatap pelaku. Pelaku tidak terima, langsung mengejar korban, setelah dihentikan langsung dipukuli,” ujar Rizqy.
Rizqy menjelaskan pelaku memukuli korban menggunakan tangan kosong dan kayu. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala dan wajah.
“Salah satu korban sempat tidak sadarkan diri. Kemudian langsung melapor ke kita,” katanya.
Baca Juga:Â Masih Banyak Jalan Rusak dan Tergenang Air, Rudi: Sudah Kami Data dan Akan Segera Ditangani
Kepda polisi, pelaku mengaku pengeroyokan itu karena merasa sakit hati. Selain itu, pelaku mengaku tengah mabuk usai menikmati miras di kawasan Batuampar.
“Pelaku ini sedang mabuk, dan menggunakan motor ke Bengkong untuk menjemput temannya yang lain,” tutupnya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5,6 tahun penjara. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI