Senin, 7 Oktober 2024

Jangan Hilangkan TKDN, Beri Insentif dan Kemudahan Perizinan

Berita Terkait

spot_img
ilustrasi bp batam kawasan industri
Ilustrasi kawasan industri di Kota Batam. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Kalangan pengusaha termasuk pengusaha di sektor industri shipyard Kota Batam dan Kepri dibuat risau dengan adanya wacana penghapusan kebijakan terkait Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) oleh pemerintah. Hal ini bakal berdampak pada iklim dunia usaha di Batam.

Ketua Harian Batam Shipyard Offshore Association (BSOA) Novi Hasni mengatakan, beberapa bulan lalu saat menggelar FGD, masih membahas meningkatkan TKDN terutama di sektor galangan kapal.

“Memang kenyataan saat ini persentasenya lebih ke impor dari pada local content, namun di Batam dengan industri galangan kapal diiringi banyaknya proyek harusnya industri komponen kapal itu mestinya lebih banyak dan tumbuh,” ujarnya, Jumat (11/7).

Ia menyebutkan dalam hal ini diperlukan memberdayakan produk dalam negeri. Contohnya mesin kapal masih impor. Menurutnya, itu masih dimaklumi karena teknologi lokal belum sampai ke sana. Namun untuk material dan tenaga kerjanya harusnya SDM lokal. Hal yang dimaksud ialah desain kapal dibuat oleh putra bangsa.

“Jadi kalau ada isu bakal dihilangkan itu sayang sekali. Karena kami membuat kapal itu ada yang untuk di-ekspor dan ada untuk dalam negeri. Dalam negeri itu ada swasta dan pemerintahan, justru kalau di pemerintahan kewajiban TKDN itu 60 persen namun kenyataannya belum sampai,” terangnya.

Maka dari itu, pihaknya mendorong industri komponen kapal terus tumbuh. Jika galangan kapal tumbuh, mestinya industri komponen juga turut maju.

“Untuk soal TKDN ini balik lagi khususnya galangan kapal saya rasa membutuhkan modal dan kapital yang sangat besar,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah bisa membantu kebijakannya jika memang harus pengajuan modal baik itu perbankan swasta ataupun nasional. ”Menurut saya yang harus diturunkan ialah suku bunga-nya. Jangan sampai dua digit. Lalu perizinannya juga diper-mudah,” katanya.
Ia menambahkan, di industri galangan kapal, terutama industri komponen kapal hasil produksinya harus tersertifikasi seluruhnya. Sertifikasi itu minimal sama ketentuan dengan International Maritime Organization (IMO).

“Karena kapal itu concern langsung ke IMO. Baik itu armada kapal nasional maupun jenis ocean going atau kapal-kapal yang mempunyai kemampuan menjelajahi laut dengan spesifikasi tertentu,” terangnya.

Biaya sertifikasi, lanjutnya, tidaklah murah. Misalnya untuk dalam negeri untuk komponen kapal ada sertifikasinya Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). ”Dan hal inilah yang mungkin bisa dibantu oleh pemerintah,” pintanya.

“Jadi hal ini mungkin bisa jadi perhatian dan dibantu oleh pemerintah dari sertifikasi peralatan itu dibutuhkan dan biayanya lumayan mahal.”

Sebelumnya, Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk, me-ngatakan, penerapan TKDN akan melindungi pengusaha dan industri yang ada di dalam negeri. Tetapi pemerintah juga harus bisa mendorong bagaimana perusahaan yang ada di Batam bisa mendapatkan harga bahan baku dengan harga murah dan kualitas standar internasional.

”Batam itu adalah daerah border, bagaimana perusahaan-perusahaan yang ada di Batam ini banyak membutuh-kan material dari luar negeri dengan standar asing. Tetapi di sisi lain, akan banyak perusahaan yang terdampak kalau TKDN dihapus. Nah sekarang bagaimana pemerintah menyiapkan material dengan local content tetapi pastinya berkualitas dan bisa diterima di perusahaan asing yang ada di Batam,” katanya.

Dan yang paling utama saat ini adalah bagaimana pemerintah bisa memberikan kemudahan bagi para indus-tri dan pengusaha yang ada di Batam seperti insentif pajak. Termasuk kemudahan perizinan.

”Kenapa kalau di Tiongkok sana produknya diterima di seluruh dunia, karena memang pemerintah memberikan insentif kepada UMKM dan pengusahanya mulai dari hulu ke hilir. Pelaku usaha dibina masalah teknologi dan segala sesuatunya. Makanya, produk Tiongkok saat ini ada di mana-mana karena harga murah dan kualitas terjamin,” katanya. (*)

spot_img

Update