batampos – Dinas Pendidikan Provinsi Kepri ingatkan sekolah untuk tidak membebani orangtua siswa yang sudah lulus sekolah dengan uang perpisahan. Seremonial perpisahan silahkan dilakukan namun tidak dengan biaya yang membebani orangtua siswa.
“Silahkan kalau ada acara perpisahan, tapi dari Dinas tidak ada aturan bagi sekolah untuk membebani orangtua siswa dengan biaya perpisahan. Dinas tidak menyarankan itu. Kalau inisiatif komite sekolah boleh saja, asalkan jangan ada unsur pemaksaan dan terlampau memberatkan,” ujar Kepala Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Cabang Batam Kasdianto, Kamis (16/5).
Jika memang ada kesepakatan orangtua siswa dengan acara perpisahan, tentunya Dinas juga mengimbau agar jangan terlalu bermewah-mewah seperti digelar di hotel dan lain sebagainya. Perpisahan silahkan dilakukan di lingkungan sekolah dengan acara yang sederhana.
“Karena orangtua harus menyiapkan lagi biaya Pendidikan anaknya ke jenjang perguruan tinggi. Tak usah mewah-mewah. Biasa saja asalkan anak-anak bisa lanjut pendidikannya,” imbau Kasdianto.
Untuk masalah pungutan uang perpisahan yang memberatkan orangtua, tentunya kata Kasdianto, Dinas akan melakukan monitoring di lapangan. Dinas tetap dengan aturan dasarnya bahwa sekolah tidak boleh membebani orangtua siswa dengan perpisahan. Jikapun ada orangtua yang mau mendukung kegiatan perpisahan anak-anak mereka itu urusan komite sekolah dengan tidak terlalu membebani orangtua.
Seperti diketahui acara perpisahan memang menjadi agenda rutin setiap tahun dari pihak sekolahan untuk melepas kakak kelas. Kegiatan ini baik namun diharapkan tidak membebani orangtua dengan biaya perpisahan yang fantastis. (*)
Reporter: Eusebius Sara