Sabtu, 23 November 2024

Janjikan Masuk Polisi dengan Beking Jenderal, Oknum Insinyur Berhasil Tipu Korban Rp 105 Juta

Berita Terkait

spot_img
Hafiz Zul Rozak usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (1/8). F.Yashinta

batampos – Hafiz Zul Rozak, pria yang memiliki gelar insinyur ini berhasil menipu warga Nongsa hingga Rp 105 juta. Modusnya, menjanjikan anak korban bisa masuk polisi karena ia punya kenalan banyak jenderal.

Kemarin, Ir H Hafiz Zul Rozak duduk sebagai terdakwa dalam sidang yang dipimpin hakim Benny Yoga. Agenda sidang yakni mendengar keterangan saksi, diantara saksi adalah korban yang berhasil ditipu Hafiz.


Saksi korban menjelaskan ia berhasil diperdaya oleh terdakwa karena penampilan yang agamis pada tahun 2022 lalu. Apalagi terdakwa sehari-hari memakai sorban dan dipanggil Buya.

“Saya tidak tahu kenapa bisa terpedaya, ngikut saja dengan omongan dia. Apalagi penampilannya sangat alim,” sebut korban.

Baca Juga: Diancam Pisau, Lalu Diperkosa

Menurut korban, awal penipuan terjadi usai ia bercerita kepada terdakwa bahwa anaknya gagal masuk polisi pada tes psikologi. Oleh terdakwa kemudian meyakinkan korban jika ia punya banyak kenalan petinggi polri berpangkat jenderal.

“Ia minta uang Rp 100 juta, untuk diberi kepada jenderal. Ternyata setelah uang saya kasih, janji dia tak juga ditepati. Dan ternyata uang itu habis untuk judi online,” sebut korban.

Sampai saat ini, korban mengaku tak mendapat kembalian uang dari terdakwa.

“Tak ada dikembalikan,” kata korban.

Keterangan korban dibenarkan terdakwa. Menurutnya, uang yang diterima itu sudah habis. “Uang itu sudah habis, sebagian untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Baca Juga: Berkas Perkara Pencabulan Siswi SMP di Dapur 12 Rampung, Ini Kronologi Kejadiannya

Sementara terdakwa mengakui agar lebih meyakinkan korban, ia mendatangi Mabes Polri dan mengirim shareloc kepada korban. Namun uang yang diberi korban tak pernah diberi ke petinggi yang dimaksud.

“Saya memang banyak kenal jenderal, tapi uang itu tak pernah saya kasih ke jenderal. Saya pakai sendiri,” sebut Hafiz.

Usai mendengar keterangan terdakwa, sidang ditunda hingga minggu depan dengan agenda tuntutan. (*)

Reporter: Yashinta

spot_img

Baca Juga

Update